Sukses

Komnas PA: Ayah Penganiaya Balita Isabel Sadar Lakukan Kekerasan

Sementara, ibu kandung Isabel kemungkinan bisa menjadi tersangka karena mengetahui kekerasan terhadap anaknya.

Liputan6.com, Jakarta Kasus kekerasan anak Kanja Isabel Putri oleh ayah tirinya berinisial JJ di Bogor, Jawa Barat, mendapat perhatian Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan, kekerasan yang dialami bocah perempuan empat tahun itu sangat keji dan tidak berperikemanusiaan.

"Apapun alasannya anak tidak boleh mengalami penyiksaan," kata Arist usai menemui pelaku di Mapolres Bogor, Selasa (7/3/2017).

Yang membuat Arist terkejut, JJ secara sadar melakukan kekerasan terhadap anak tirinya itu. Alasannya agar Isabel hidup disiplin dan kelak menjadi atlet Taekwondo.

"Secara kajiwaan cukup baik. Dan ketika melakukan penganiayaan terhadap anaknya pun tersangka sadar. Ini cukup mengejutkan kami," kata dia.

Hal yang mengejutkan lainnya, lanjut Arist, Isabel tidak pernah berterus terang kepada ibu kandungnta, DY, jika sering mendapat siksaan dari ayah tirinya itu.

"Dari keterangan ibunya (DY), setiap korban ditanya kenapa luka-luka, anaknya selalu menjawab karena terjatuh. Itu artinya korban masih membela ayah tirinya dengan menutupi kejadian yang sebenarnya," kata dia, meniru penuturan DY.

Meski demikian, kata Arist, DY harus mendapat hukuman karena mengetahui perbuatan yang dilakukan suaminya kepada anaknya itu. DY tidak melaporkan kekerasan terhadap buah hatinya itu kepada kepolisian.

"Dari keterangan JJ, pelaku mengakui ke istrinya kalau luka itu akibat ulahnya. Cuma istrinya tidak melapor ke polisi," ujar dia.

Arist menilai kasus kekerasan terhadap Isabel bukan karena statusnya sebagai anak tiri, tetapi faktor ekonomi. Sebab, dari pengakuan DY, JJ sering bernyanyi bareng anaknya usai pulang mengamen. Bahkan, sempat menciptakan beberapa lagu saat bersama Isabel.

"Motifnya ekonomi, karena dia seorang pengamen, jadi penghasilannya terbatas," ujar dia.

Ibu Kandung Potensi Tersangka

Sementara, Kasat Reskrim Polres Bogor Ajun Komisaris Bimantoro Kurniawan mengatakan, dari enam saksi yang diperiksa, satu di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka yaitu JJ, ayah tiri Isabel.

Bimantoro mengatakan, tidak menutup kemungkinan ibu kandung Isabel, DY, turut menjadi tersangka. "Fokus sama JJ dulu. Nanti ibunya kita periksa lagi," ujar dia.

Kanja Isabel Putri, bocah empat tahun meninggal tak wajar, yang diduga akibat mengalami kekerasan ayah tirinya, JJ.

Kanja meninggal dunia di rumahnya di Kampung Cikeas, RT 02 RW 04, Desa Nagrak, Gunung Putri, Kabupaten Bogor pada Jumat 3 Maret lalu. Dari hasil visum, Isabel meninggal akibat mengalami insfeksi dan mengeluarkan nanah karena luka bakar di kakinya.

Di kepalanya pun penuh memar yang diduga bekas pukulan benda tumpul, dan ada luka sundutan rokok di tangan, serta luka bakar akibat siraman air panas di bagian tubuh lainnya.

Sementara, JJ mengaku, luka memar di kepala dan tangan Isabel karena bekas latihan bela diri Taekwondo. Saat itu, Isabel terjatuh saat push up, scott jump, dan olahraga berdiri terbalik atau inversion. Kekerasan anak ini diakui JJ agar anak tirinya itu kelak menjadi atlet Taekwondo.

Sedangkan, luka bakar di tangan Isabel yang diduga akibat diundut rokok, JJ mengaku tidak sengaja. Begitu juga dengan luka bakar hingga melepuh dan bernanah, juga akibat tersiram air panas di dapur.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini