Sukses

Polri Tak Akan Beri Ampun Polwan Terlibat Narkoba di Sumut

Bila nanti sudah selesai proses hukum di pengadilan umum, maka dari internal Polri juga memberikan sanksi.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang anggota polisi wanita Polres Medan, Brigadir Ivo Nasution, ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara. Saat diciduk petugas di sebuah tempat hiburan malam di Medan, Sumatera Utara, ia diduga tengah bersama seorang bandar narkoba buronan BNN, Zulkarnaen.

Menanggapi adanya peristiwa ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Agus Rianto mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada oknum polwan tersebut. Untuk saat ini, sambung dia, Brigadir Ivo tengah menjalani pemeriksaan oleh BNNP Sumut.

"Sementara sedang dalam proses. Untuk sanksi yang diterapkan, kita lihat dalam proses ini apakah terbukti karena kita mengambil langkah proses penegakan hukum harus didukung dari bukti yang mencukupi," kata Agus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/5/2016).

Agus menambahkan, pihaknya tidak akan melindungi siapa pun anggota Polri yang terlibat kasus pidana. Apalagi terlibat kasus narkoba. Hal ini sudah sesuai instruksi Kapolri Jenderal Badrodin Haiti tentang prioritas pemberantasan narkoba di tubuh Polri.

 

"Seperti yang diinstruksikan Kapolri, kalau ada anggota terbukti, akan diproses. Tidak akan dilindungi, apalagi terkait narkoba. Ini menjadi perhatian kami untuk menekan penyalahgunaan narkoba di tubuh Polri," terang dia.

Jenderal bintang satu ini menambahkan, bila nanti sudah selesai proses hukum di pengadilan umum, maka dari internal Polri juga memberikan sanksi.

"Nanti oleh teman-teman propam kalau soal internal. (Sanksi) seperti apa yang diberikan, kita tunggu perkembangan yang berlangsung," sambung dia.

Sebelumnya, Brigadir Ivo ditangkap aparat BNN Provinsi Sumut di sebuah ruangan karaoke, saat bersama dengan seorang bandar narkoba. Diduga bandar narkoba itu adalah pacarnya.

Saat diperiksa petugas, polwan cantik bernama Brigadir Ivo Nasution tersebut dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Kini proses hukum Iva diserahkan ke Polresta Medan. Kini Brigadir Ivo telah ditangani dan ditahan di sel sementara Satuan Narkoba Polresta Medan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.