Sukses

KPK Tetapkan M Sanusi dan Presdir PT APL Jadi Tersangka

Ketiga tersangka itu yakni Mohamad Sanusi (MSN); Presiden Direktur PT APL, AWJ; dan karyawan PT APL, PPT.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi sebagai tersangka. KPK juga menetapkan 2 orang swasta sebagai tersangka dalam kasus ini.

"KPK menetapkan 3 orang tersangka," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2016).

Ketiga tersangka itu yakni Mohamad Sanusi (MSN); Presiden Direktur PT APL berinsial AWJ; dan karyawan PT APL berinisial PPT.

Sebelumnya, Kamis, 31 Maret 2016, KPK menangkap tangan M Sanusi dan GER tengah menerima uang dari pihak swasta di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik terkejut, adiknya Sanusi ditangkap KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini