KPK Tetapkan M Sanusi dan Presdir PT APL Jadi Tersangka

Ketiga tersangka itu yakni Mohamad Sanusi (MSN); Presiden Direktur PT APL, AWJ; dan karyawan PT APL, PPT.

Diterbitkan 01 April 2016, 18:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi sebagai tersangka. KPK juga menetapkan 2 orang swasta sebagai tersangka dalam kasus ini.

"KPK menetapkan 3 orang tersangka," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2016).

Baca Juga

  • Taufik Gerindra Kaget M Sanusi Adiknya Ditangkap KPK
  • Ditangkap KPK, M Sanusi Terancam Dipecat dari Gerindra
  • Ahok: Gaya Hidup Sanusi Mewah, Jam Tangan dan Mobil Miliaran

Ketiga tersangka itu yakni Mohamad Sanusi (MSN); Presiden Direktur PT APL berinsial AWJ; dan karyawan PT APL berinisial PPT.

Sebelumnya, Kamis, 31 Maret 2016, KPK menangkap tangan M Sanusi dan GER tengah menerima uang dari pihak swasta di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik terkejut, adiknya Sanusi ditangkap KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6