Sukses

Menteri PPN: Pemetaan Geospasial, Solusi Hindari Konflik Lahan

Menteri PPN Adrinof Chaniago mengatakan ke depan, pemerintah hanya menggunakan data resmi BPS dan BIG.

Liputan6.com, Bogor - Pemetaan Geospasial atau Peta Rupabumi Indonesia (RBI) dianggap jitu sebagai solusi untuk menghindari beberapa kesalahan terkait pemetaan lahan, yang berakibat terjadinya konflik.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Menteri PPN) Andrinof Chaniago mengatakan, hingga saat ini banyak permasalahan konflik yang dipicu sengketa data pertanahan.

"Diharapkan dengan ada 1 data yang akurat dari BIG (Badan Informasi Geospasial) dapat mengurangi permasalahan tersebut. Pasalnya masih ada perbedaan persepsi antar lembaga tekait pemetaan pertanahan," katanya saat berkunjung ke kantor BIG di Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (12/11/2014)‎.

Ke depan, kata Andrinof, pemerintah hanya menggunakan data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) dan BIG. Hal itu juga dapat menjadikan acuan setiap dinas dan lembaga pemerintahan dalam mengeluarkan kebijakan.

Menurut Andrinof, dengan mengetahui secara detail pemetaan wilayah, juga akan menghindari konflik sosial. Misalnya akan membangun pelabuhan, bandara, waduk dengan data akurat dari BIG.

"Nantinya kita bisa mengetahui sejauh mana efek dari pembangunan tersebut," ungkap dia.

Sementara Kepala Pusat Pemetaan Rupabumi, dan Toponim (PPRT) Arief Syaf'i menambahakan, saat ini proses pemetaan permukaan bumi yang dilakukan BIG sudah sangat akurat dengan skala 50.000 : 1. Selain proses pemetaan menggunakan citra satelit, BIG juga melakukan survei untuk memastikan titik koordinat.

"Presisi yang BIG lakukan margin error-nya lebih kecil, jika dibandingkan dengan google map atau lainnya," pungkas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.