Alice Guo, Mantan Wali Kota di Filipina yang Ditangkap di Indonesia Divonis Seumur Hidup

Berikut penjelasan atas kasus hukum yang menjerat Alice Guo.

Diterbitkan 21 November 2025, 15:57 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Manila - Sebuah pengadilan di Filipina pada hari Kamis (20/11/2025) memvonis seorang mantan wali kota—yang menurut pejabat setempat adalah warga negara China—atas tuduhan perdagangan manusia karena membantu mendirikan kompleks judi daring ilegal di sebuah provinsi di utara, tempat ratusan warga Tiongkok dan warga asing lainnya dipaksa melakukan penipuan online.

Pengadilan tingkat pertama Kota Pasig di metropolitan Manila menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Alice Guo dan tujuh terdakwa lainnya asal Filipina dan Tiongkok, serta memerintahkan mereka membayar denda masing-masing sebesar 2 juta peso atau sekitar Rp567 juta dan memberikan kompensasi kepada sejumlah korban perdagangan manusia yang mengajukan laporan.

Guo membantah seluruh tuduhan dan mengatakan bahwa ia adalah warga negara Filipina.

Dalam beberapa tahun terakhir, pusat-pusat penipuan online berskala besar tumbuh pesat di Asia Tenggara, terutama di wilayah perbatasan Kamboja, Laos, dan Myanmar. PBB memperkirakan ratusan ribu orang terjebak dalam perbudakan virtual, yaitu kondisi di mana korban ditahan secara fisik lalu dipaksa melakukan penipuan online, oleh kelompok kriminal yang mengeksploitasi orang-orang di seluruh dunia secara finansial melalui hubungan asmara palsu, penawaran investasi fiktif, dan skema perjudian ilegal.

Di Filipina, kelompok-kelompok penipu dengan cepat membangun kompleks-kompleks besar atau menyewa kantor-kantor mewah di distrik keuangan Manila, dan memindahkan banyak pekerja dengan menyuap aparat.

Pihak berwenang Filipina menuduh bahwa Guo sebenarnya adalah warga negara Tiongkok bernama Guo Huaping, yang memalsukan kewarganegaraan Filipina untuk mencalonkan diri sebagai Wali Kota Bamban di Provinsi Tarlac. Di sana, ia menjalankan sebuah kompleks penipuan yang luas dan lokasinya berada dekat balai kota.

"Mereka menggunakan lahan dan bangunan itu untuk menampung para korban perdagangan manusia dan memaksa mereka melakukan penipuan," kata pengadilan dalam putusannya seperti dikutip Associated Press.

Tahun lalu, Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. memerintahkan pelarangan ratusan operasi judi daring—kebanyakan dijalankan oleh warga Tiongkok—yang berkembang pesat di era presiden sebelumnya Rodrigo Duterte. Marcos menuduh operasi judi tersebut terlibat dalam kejahatan seperti penipuan finansial, perdagangan manusia, penyiksaan, penculikan, dan pembunuhan. Banyak dari operasi itu yang sudah digerebek dan ditutup, serta puluhan ribu pekerja yang diperdagangkan berhasil diselamatkan serta dipulangkan ke negara asal mereka. Namun, menurut pejabat terkait, masih ada pusat-pusat penipuan lain yang tetap beroperasi.

"Vonis terhadap Alice Guo, atau Guo Hua Ping, adalah kemenangan dalam melawan korupsi, perdagangan manusia, kejahatan siber, dan berbagai kejahatan lintas negara lainnya," ujar Senator Risa Hontiveros. "Tapi perjuangan ini belum selesai."

 

 

 

 

Melarikan Diri dan Ditangkap di Indonesia

Hontiveros memimpin penyelidikan Senat yang disiarkan televisi tahun lalu. Penyelidikan itu mengungkap operasi penipuan online bawah tanah di Filipina dan dugaan keterlibatan kriminal Guo.

Pejabat keamanan Filipina dan Hontiveros mengatakan bahwa pusat-pusat penipuan online yang dijalankan Guo dan warga Tiongkok lainnya mungkin juga digunakan untuk kegiatan mata-mata oleh Tiongkok, negara yang semakin sering berkonflik secara teritorial dengan Filipina di Laut China Selatan dan keras menentang kehadiran pasukan Amerika Serikat (AS) di Filipina. 

Filipina sendiri merupakan sekutu AS yang paling lama terikat dalam perjanjian pertahanan di kawasan Asia.

"Kami akan terus menuntut pertanggungjawaban dari setiap lembaga pemerintah yang gagal menjalankan tugasnya dan kami akan terus menyelidiki sejauh mana operasi intelijen Tiongkok berlangsung di negara kami," tegas Hontiveros. "Dan kepada semua pihak yang memungkinkan berdirinya kerajaan kriminal Alice Guo: Filipina bukan tempat untuk eksploitasi, infiltrasi, dan spionase."

Guo belum didakwa atas tuduhan mata-mata dan ia menyangkal memiliki keterkaitan apa pun dengan kegiatan spionase.

Kota Bamban terletak hanya beberapa kilometer dari sebuah pangkalan udara Filipina, yang—berdasarkan perjanjian pertahanan tahun 2014—mengizinkan pasukan AS menempatkan personel, pesawat, dan persenjataan mereka secara bergiliran di fasilitas tersebut.

Guo diberhentikan dari jabatannya sebagai wali kota tahun lalu oleh Ombudsman, yang menyatakan bahwa ia melakukan pelanggaran berat terkait keterlibatannya dalam kompleks operasi penipuan di wilayahnya. Ia melarikan diri dari Filipina pada Juli 2024, tetapi kemudian ditemukan di Indonesia, ditangkap, dan dideportasi kembali ke Filipina. Sejak saat itu, ia telah berada dalam tahanan.