Sukses

Negara Anggota Uni Eropa Berupaya Melemahkan Usulan Standar Emisi Baru untuk Kendaraan

Negara-negara anggota Uni Eropa telah mengurangi kekuatan usulan standar emisi baru untuk kendaraan.

Liputan6.com, Brussels - Negara-negara anggota Uni Eropa (UE) telah melemahkan usulan yang diajukan oleh badan eksekutif blok tersebut untuk mengurangi emisi kendaraan.

Tahun lalu, Komisi Eropa mengajukan rencana baru untuk mengurangi polusi dari kendaraan bermesin konvensional. Rencana ini bertujuan mengurangi emisi yang dilepaskan oleh knalpot, rem, dan ban.

Meskipun penjualan kendaraan semacam itu akan dilarang pada tahun 2035 di 27 negara UE, tetapi kendaraan yang sudah ada tetap akan beroperasi di jalan-jalan Eropa.

Awalnya, Komisi berharap pedoman baru akan membantu mengurangi emisi nitrogen oksida dari mobil dan van sebesar 35% lebih rendah daripada regulasi emisi saat ini untuk polutan selain karbon dioksida, dan sebesar 56% dari bus dan truk.

Namun, negara-negara anggota dan produsen mobil lebih memilih legislasi yang kurang ketat. Mereka sepakat pada kompromi yang lebih lemah yang diusulkan oleh Presidensi Uni Eropa yang saat ini dipegang oleh Spanyol.

Sebagai hasilnya, negara-negara anggota memutuskan untuk mempertahankan batas emisi dan kondisi uji yang sudah ada untuk mobil dan van. Penyesuaian hanya dilakukan untuk bus dan kendaraan komersial berat. Mereka juga setuju untuk mengurangi batas emisi partikel rem dan tingkat abrasi ban.

Standar ini berbeda namun dimaksudkan untuk melengkapi peraturan perubahan iklim UE mengenai CO2.

“Presidensi Spanyol telah memperhatikan berbagai kebutuhan dan permintaan dari negara-negara anggota. Kami yakin bahwa usulan ini telah memperoleh dukungan yang luas, mencapai keseimbangan dalam biaya investasi bagi produsen merek, dan meningkatkan manfaat lingkungan dari regulasi ini," ujar Héctor Gómez Hernández, yang menjabat sebagai Menteri Industri, Perdagangan, dan Pariwisata Spanyol.

Posisi yang diambil oleh negara-negara anggota akan dinegosiasikan dengan Parlemen Eropa setelah para legislator menentukan posisi mereka.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Langkah Ambisius Uni Eropa, Melarang Penjualan Mobil Berbahan Bakar Bensin dan Diesel pada 2035

Tahun lalu, anggota parlemen Uni Eropa dan negara-negara anggotanya mencapai kesepakatan untuk melarang penjualan mobil dan van berbahan bakar bensin dan diesel baru pada tahun 2035. Kesepakatan ini merupakan bagian dari paket "Fit for 55" dari Uni Eropa yang bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 55% selama dekade ini.

Dalam kesepakatan tersebut, produsen mobil diwajibkan mengurangi emisi mobil baru yang dijual sebesar 55 persen pada tahun 2030 dibandingkan dengan 2021, sebelum mencapai pengurangan 100 persen lima tahun setelahnya.

Komisi berpendapat bahwa menetapkan norma polusi baru untuk generasi terakhir mesin pembakaran adalah hal yang krusial karena kendaraan yang masuk pasar sebelum batas waktu 2035 akan tetap beroperasi selama beberapa tahun.

Menurut Uni Eropa, emisi dari sektor transportasi menyebabkan sekitar 70.000 kematian prematur setiap tahun di blok tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini