Kecelakaan Bus Tabrak Truk di Tol Cipali KM 176 Arah Jakarta

Pengemudi bus diduga kurang mengantisipasi kendaraan di depannya sehingga tidak dapat menjaga jarak aman.

Diterbitkan 21 September 2026, 18:49 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Kecelakaan bus dan truk terjadi di Tol Cipali KM 176+00 arah Jakarta.
  • Penyebabnya diduga bus tidak menjaga jarak aman dan menabrak truk di depannya.
  • Tidak ada korban jiwa, lalu lintas lancar, penanganan diserahkan ke polisi.

Liputan6.com, Jakarta - Kecelakaan lalu lintas melibatkan bus dan truk terjadi di ruas Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 176+00 arah Jakarta, Senin (21/9/2026). Petugas kemudian mengamankan jalur, menangani kendaraan yang terlibat, dan menyiapkan proses evakuasi.

"Petugas patroli, derek, paramedis, dan anggota PJR turut dikerahkan untuk mendukung proses penanganan di lokasi," kata Sustainability Management & Corporate Communications Dept. Head Astra Tol Cipali Ardam Rafif Trisilo dalam keterangannya, Senin (21/9/2026).

Berdasarkan keterangan awal pengemudi bus, kendaraan tersebut melaju dari arah Cirebon menuju Jakarta.

Setibanya di KM 176+00, pengemudi bus diduga kurang mengantisipasi kendaraan di depannya sehingga tidak dapat menjaga jarak aman.

"Sesampainya di KM 176+00 arah Jakarta, pengemudi bus diduga kurang mengantisipasi kondisi kendaraan di depannya sehingga tidak dapat menjaga jarak aman dan menabrak bagian belakang truk yang berada di depannya," ujarnya.

 

Tak Ada Korban Jiwa

Ardam mengatakan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kecelakaan tersebut. Kendaraan yang terlibat kemudian ditangani petugas, sementara proses evakuasi masih berlangsung.

Petugas Astra Tol Cipali juga melakukan pembersihan muatan yang berada di jalur untuk memastikan kondisi jalan tetap aman dan dapat dilalui pengguna jalan.

"Sementara itu, arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian terpantau lancar dan terkendali. Penanganan lebih lanjut atas kejadian ini diserahkan kepada pihak Kepolisian wilayah setempat," ungkap Ardam.

Ardam mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mengutamakan keselamatan dengan menjaga jarak aman dan memperhatikan kondisi kendaraan di depan selama berkendara.

Pengguna jalan juga diminta menyesuaikan kecepatan dengan kondisi lalu lintas dan lingkungan sekitar.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6