Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus menilai kisaran 4 hingga 7 persen merupakan rentang yang ideal untuk parliamentary threshold atau ambang batas parlemen. Menurut dia, angka tersebut dapat memperkuat efektivitas parlemen sekaligus mendorong konsolidasi demokrasi.
Namun, angka tersebut belum menjadi sikap final PDIP. PDIP masih menunggu hasil dialog dengan berbagai pihak sebelum menentukan besaran parliamentary threshold yang akan diperjuangkan.
Deddy menilai setiap sistem pemilu yang diterapkan di suatu negara pasti memiliki suara yang tidak terkonversi menjadi kursi.
Advertisement
Menurut dia, kondisi tersebut menyebabkan sebagian suara yang diperoleh partai politik tidak menghasilkan keterwakilan di parlemen.
"Tetapi karena kita menggunakan sistem konversi dengan metode divisor Sainte-Lague suara yang tidak terkonversi itu tidak disebut suara hangus. Hitungan saya, suara partai parlemen yang unrepresented itu bisa mencapai 70 juta suara secara total," kata Deddy dalam keterangannya, Senin (21/9/2026).
Di sisi lain, partai yang tidak memenuhi ambang batas sering disebut menghasilkan suara hangus karena suaranya tidak dikonversi menjadi kursi (wasted votes). Menurut Deddy, jumlah wasted votes dari partai nonparlemen mencapai 15 hingga 16 juta suara.
Deddy mengatakan, angka ideal ambang batas tidak semata-mata ditentukan berdasarkan jumlah suara yang tidak terkonversi, tetapi juga tujuan pemilu diselenggarakan.
"Jika tujuannya adalah melakukan konsolidasi demokrasi dan penguatan efektivitas parlemen, maka semakin tinggi threshold semakin baik. Kalau tujuan pemilunya adalah kedua hal di atas, maka range threshold yang ideal bagi partai untuk lolos ke parlemen adalah antara 4–7 persen," tuturnya.
Menurut Deddy, ambang batas tersebut juga berkaitan dengan kebutuhan jumlah anggota fraksi partai politik di DPR untuk mengisi keterwakilan di setiap komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Saat ini terdapat 13 komisi dan delapan badan di DPR, serta alat kelengkapan yang bersifat ad hoc seperti Panitia Khusus (Pansus) lintas komisi dan Panitia Kerja (Panja) di setiap komisi.
"Untuk menjadi DPR yang efektif, maka idealnya setiap fraksi memiliki perwakilan di semua komisi, badan, dan panja/pansus yang ada," ungkap Deddy.
Menurut Deddy, distribusi anggota saat ini masih timpang. Seorang anggota DPR dapat merangkap di beberapa AKD sehingga kinerjanya tidak maksimal. Bahkan, tidak jarang anggota harus memilih rapat yang akan diikuti.
PDIP masih menunggu hasil dialog dengan berbagai pihak, baik partai politik di parlemen maupun di luar parlemen, termasuk pakar dan pemerhati pemilu, sebelum menentukan sikap akhir terkait besaran parliamentary threshold.
Â
Usulan Aturan Pencalonan Presiden
Selain parliamentary threshold, Deddy juga menyampaikan pandangan mengenai aturan pencalonan presiden dan wakil presiden setelah Mahkamah Konstitusi menghapus ketentuan presidential threshold.
Menurut Deddy, ketentuan mengenai dukungan minimal dua partai politik untuk pasangan calon dapat diterima. Namun, aturan tersebut perlu disertai batas atas agar jumlah pasangan calon dalam Pilpres tidak terbatas hanya pada dua pasangan.
"Menurut saya, tidak cukup hanya mengatur batas bawah dengan setidaknya 2 partai mendukung paslon. Harus diatur juga batas atas agar terdapat setidaknya 3 - 4 pasangan calon," katanya.
Menurutnya, pengaturan tersebut diperlukan agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan dalam menentukan pasangan calon. Sebab, apabila hanya mengatur batas minimal dua partai pengusung, terdapat potensi hanya muncul dua pasangan calon.
"Misalnya, 6 partai mengusung 1 paslon dan 2 partai lainnya mengusung 1 paslon, sementara partai non-parlemen harus masuk ke salah satu kubu," ungkap Deddy.
Menurut Deddy, ketentuan yang mewajibkan pasangan calon didukung setidaknya dua partai politik dapat diterima. Sebab, pasangan calon yang memenangkan Pilpres membutuhkan dukungan dari parlemen agar dapat menjalankan pemerintahan secara efektif.
"Agar pilpres bisa menghasilkan lebih dari 2 pasangan calon, maka perlu diatur batas atas gabungan partai politik, misalnya maksimal 25% kursi DPR atau 30% suara sah," katanya.
Menurutnya, jika ketentuan tersebut diatur, hal itu sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghendaki adanya lebih banyak pasangan calon.
Ketentuan tersebut juga tidak bertentangan dengan undang-undang yang menyatakan bahwa peserta pemilu adalah partai politik.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9354030/original/018131800_1789992594-cek_fakta_KM_Virgo_1_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5141760/original/081875600_1740382803-IMG-20250224-WA0113.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9343335/original/092273200_1788851870-HOAX__12_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5433901/original/080742000_1764906305-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-12-05T103803.223.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5058071/original/080855600_1734624831-IMG_20241219_201802.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9350795/original/061905200_1789630521-ChatGPT_Image_17_Sep_2026__14.15.53.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4647050/original/096680300_1699881296-Tempat_Sampah.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9347871/original/082698900_1789371708-ChatGPT_Image_14_Sep_2026__14.36.52.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9352169/original/056693800_1789732852-Foto_1_credit_WWF-Indonesia_Ilham_Andriansyah.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9346285/original/094214300_1789120119-file_0000000047f882308af83e40b22f096a.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1176605/original/028391000_1458444646-20160319-Earth-Hour-di-kawasan-Bundaran-HI-Fanani-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3929526/original/096494900_1644470631-jesse-schoff-Ph2KtIqKs7c-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9349154/original/070984700_1789475303-WhatsApp_Image_2026-09-15_at_7.23.17_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5349953/original/059135700_1757945389-Bapenas.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9346936/original/048560000_1789222746-WhatsApp_Image_2026-09-12_at_19.50.01.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5010796/original/017006400_1731931573-20241117_084948.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3518881/original/000279300_1627027346-karbon_un.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3408911/original/032645300_1616488392-20210323-DPR-Sahkan-RUU-Prolegnas-2021-2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6753895/original/036529200_1779560529-28976.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4568027/original/081384700_1694150886-PEMILU_2024.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4027374/original/028989200_1652950296-DPR-Dome-Gedung-Kura-Kura-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7774570/original/060424200_1780586508-Menteri_Luar_Negeri_Sugiono.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5281795/original/045486900_1752417223-IMG_3678.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5553529/original/023779700_1775981303-WhatsApp_Image_2026-04-12_at_13.57.05__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5559075/original/056626800_1776509116-IMG_9201.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5310694/original/073939300_1754750432-WhatsApp_Image_2025-08-09_at_21.07.43.jpeg)