Sukses

Beredar Video Viral Petugas Arab Saudi Pukuli Wanita di Panti Asuhan, Picu Kemarahan Online

Beredar video bocor menunjukkan layanan keamanan Arab Saudi secara brutal menyerang sekelompok wanita di sebuah panti asuhan di barat daya Arab Saudi. Hal itu memicu kemarahan online.

Liputan6.com, Asir - Beredar rekaman sekelompok pria memukuli wanita di panti asuhan. Video itu kemudian dikabarkan memicu kemarahan di kalangan aktivis Saudi yang mengatakan pelecehan itu konsisten dengan catatan hak asasi manusia Putra Mahkota Mohammed Bin Salman.

Menurut laporan situs Middle East Eye, yang dikutip Kamis (1/9/2022), video bocor itu menunjukkan layanan keamanan Saudi secara brutal menyerang sekelompok wanita di sebuah panti asuhan di barat daya Arab Saudi. Hal itu memicu kemarahan online dan janji pemerintah untuk menyelidiki insiden tersebut.

Video tersebut, pertama kali diposting di Twitter pada Selasa 30 Agustus oleh seorang wanita yang merekam serangan itu, menunjukkan puluhan pria berpakaian seragam keamanan dan lainnya dalam pakaian nasional Arab Saudi mengejar sekelompok wanita, memukuli mereka dengan tongkat kayu dan mengikat mereka dengan ikat pinggang kulit.

Video itu kemudian menunjukkan seorang pria menyeret salah satu wanita di rambutnya saat dia berteriak, sementara yang lain memukulinya dengan ikat pinggang.

Panti asuhan itu disebutkan terletak di Khamis Mushait, sebuah kota di Provinsi Asir, sekitar 884 kilometer dari ibu kota Riyadh.

Menanggapi video tersebut, gubernur provinsi tersebut, Turki bin Talal bin Abdulaziz, memerintahkan pembentukan komite untuk menyelidiki semua pihak dari insiden tersebut dan “menyerahkan kasus tersebut kepada otoritas yang berwenang."

Viral di Media Sosial

Video tersebut menjadi viral di media sosial, dengan tagar "Khamis Mushait Orphans" menjadi trending di Arab Saudi pada hari Rabu.

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penindasan Terhadap Kaum Perempuan Saudi

Penindasan sepertinya tak henti-hentinya dialami perempuan Arab Saudi.

Pendukung hak asasi manusia Saudi mengecam video itu, sebagai lebih banyak bukti penindasan pemerintah Saudi terhadap hak-hak perempuan di kerajaan di bawah pemerintahan Putra Mahkota Mohammed bin Salman.

Sejak menjadi penguasa de-facto kerajaan pada tahun 2017, putra mahkota telah mengawasi tindakan keras yang meluas terhadap perbedaan pendapat, meskipun mempromosikan dirinya sebagai pemimpin reformasi liberal.

Tindakan keras itu menargetkan anggota oposisi politik, minoritas Syiah, serta aktivis perempuan yang menyerukan diakhirinya kebijakan diskriminatif dan praktik sosial terhadap perempuan.

"Sama seperti aktivis hak-hak perempuan seperti Loujain al-Hathloul disiksa karena menuntut hak-hak dasar mereka, anak yatim yang mengeluh tentang kondisi sehari-hari mereka juga akan dibungkam secara brutal dan diserang secara fisik," kata Lina al-Hathloul, seorang aktivis hak asasi manusia Saudi yang melayani. sebagai kepala pemantauan dan komunikasi di kelompok hak Alqst.

"Video ini menunjukkan represi yang berlaku dan tak henti-hentinya terhadap perempuan di Arab Saudi. Bahkan ketika perempuan tidak memiliki wali laki-laki dan tinggal di panti asuhan, itu adalah lengan negara sendiri yang menyerang mereka dengan kekerasan karena menuntut hak-hak mereka yang sah," katanya. Mata Timur Tengah.

 

 

3 dari 4 halaman

Narasi Kosong Pemberdayaan Perempuan

Aktivis Al-Hathloul menuduh pemerintah Saudi menggunakan "narasi kosong" tentang pemberdayaan perempuan di negara itu, dan menggunakannya sebagai alat dan aktivitas hubungan masyarakat.

"Jika Anda mencambuk wanita karena menuntut hak mereka, apakah Anda benar-benar memberdayakan mereka?" dia bertanya.

Sementara itu, Abdullah al-Juraywi, seorang aktivis oposisi Saudi yang berbasis di London dan kepala platform dialog Diwan London, mengatakan kepada MEE bahwa serangan itu terjadi sebagai tanggapan atas pemogokan yang dilakukan oleh para wanita untuk menuntut kondisi yang lebih baik setelah protes sebelumnya tentang penganiayaan diabaikan. Administrasi panti asuhan kemudian meminta intervensi dari layanan keamanan.

Sejauh ini belum jelas berapa banyak wanita yang ditahan dalam insiden tersebut. Otoritas Saudi belum merilis rinciannya.

"Perempuan di panti asuhan ini harus diizinkan untuk berbagi pengalaman mereka dan menyerukan perbaikan kondisi tanpa menjadi sasaran, dilecehkan atau diserang dalam bentuk atau bentuk apa pun," kata Al-Hathloul kepada MEE.

Dia juga meminta pihak berwenang Saudi untuk "membentuk penyelidikan yang independen dan transparan" atas insiden tersebut dan meminta pertanggungjawaban para pelaku.

MEE telah meminta kementerian luar negeri Saudi untuk mengomentari insiden itu tetapi tidak mendapat tanggapan.

4 dari 4 halaman

Status Twitter Berujung Penjara Lagi, Wanita Arab Saudi Dibui 45 Tahun

Arab Saudi juga tengah jadi sorotan akibat hukuman terkait status Twitter oleh sejumlah aktivis perempuan.

Terkini, status Twitter berujung penjara kembali melanda wanita Arab Saudi dengan hukumannya lebih dahsyat. Pengadilan terorisme kerajaan memvonisnya 45 tahun penjara karena menggunakan media sosial untuk "melanggar ketertiban umum", menurut dokumen pengadilan yang dilihat oleh kelompok hak asasi manusia.

"Nourah binti Saeed al-Qahtani dijatuhi hukuman 45 tahun penjara setelah pengadilan pidana khusus memvonisnya karena menggunakan internet untuk merobek tatanan sosial [Arab Saudi]", menurut dokumen yang diperoleh dan ditinjau oleh Democracy for the Arab World Now (Dawn) --sebuah organisasi yang didirikan oleh Jamal Khashoggi, seperti dikutip dari The Guardian, Rabu (31/8/2022).

Dawn membagikan temuannya, yang katanya diverifikasi oleh sumber-sumber Arab Saudi, dengan Guardian.

Sedikit rincian yang diketahui tentang Qahtani, termasuk usianya atau suasa di sekitar penangkapan dan hukumannya.

Tetapi berita tentang hukumannya selama beberapa dekade mengemuka beberapa minggu setelah Salma al-Shehab, seorang mahasiswa PhD di Universitas Leeds Inggris yang juga ibu dari dua anak, dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 34 tahun penjara ketika dia kembali ke Saudi untuk istirahat liburan.

Dokumen pengadilan dalam kasus Shehab, wanita yang berusia 34 tahun, mengungkapkan dia telah dihukum karena dugaan kejahatan mengikuti akun Twitter individu yang "menyebabkan kerusuhan publik dan mengganggu stabilitas keamanan sipil dan nasional". Dalam beberapa kasus, dia me-retweet tweet yang diposting oleh para pembangkang di pengasingan.

Shehab mengatakan kepada pengadilan Saudi bahwa dia telah menghadapi pelecehan dan pelecehan selama penahanannya, termasuk menjadi sasaran interogasi setelah diberi obat yang membuatnya kelelahan.

Selengkapnya klik di sini...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini