Sukses

Kapal Selam PD II yang Pernah Ditemukan di Malaysia Raib, Ulah Pemulung?

Sepasang kapal perang amfibi yang pernah ditemukan di Malaysia, tiba-tiba hilang kembali secara misterius.

Liputan6.com, Jakarta - Perang Dunia II menjadi salah satu momentum paling angker sepanjang sejarah. Dalam periode itu, lebih dari 100 kapal selam dioperasikan secara misterius di laut sekitar Indonesia, Malaysia, dan Singapura.

Dua dari kapal karam yang pernah hilang secara misterius pada 1941 di kawasan nusantara, akhirnya ditemukan di Malaysia, dalam keadaan rusak. Perahu itu bernama HNLMS O 16 dan HNLMS K XVII; keduanya milik Belanda.

Pada 2018, para pejabat Negeri Jiran menandatangani perjanjian dengan menteri luar negeri Belanda. Malaysia sepakat untuk melindungi reruntuhan perang Negeri Kincir Angin di perairannya.

Namun, sebuah laporan media Belanda yang dikutip dari laman sains Live Science, Rabu (10/7/2019) mengungkap misteri baru: sepasang perahu perang amfibi itu kembali hilang tiba-tiba.

Padahal, kapal bernama HNLMS O 16 dan HNLMS K XVII memiliki nilai sejarah yang tinggi. Keduanya pernah menampung 79 awak yang turut hilang.

 

Simak video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bagaimana Bisa Hilang?

Menurut pejabat pemerintah Belanda, kapal selam itu kemungkinan besar telah dicuri oleh pemulung barang bekas. Memang, pihak itu telah terbiasa mencuri reruntuhan kuno dari wilayah tersebut.

Namun ini bukan hal baru. Sebanyak 40 kapal era Perang Dunia II telah sebagian atau seluruhnya dibongkar dan diambil oleh pemulung.

Dengan merampas kapal-kapal perang, pemulung itu telah mendapatkan baja bernilai jutaan dolar untuk setiap kapal, menurut The Guardian. Belum lagi rampasan lain seperti kabel tembaga dan baling-baling perunggu fosfor.

Sangat disayangkan kapal bersejarah itu hilang. Mengingat, proses mengambil kembali kapal selam biasanya membutuhkan usaha keras. Proses mengangkut logam berharga ke permukaan dengan crane memakan waktu berminggu-minggu.

 

3 dari 3 halaman

Dilindungi Hukum Internasional

Bangkai kapal pada masa perang sejatinya dilindungi di bawah perjanjian internasional. Perahu bersejarah itu berperan sebagai kuburan dari para tentara.

Hilangnya bangkai kapal perang sering terjadi di perairan Asia Tenggara, di mana di masa lalu sering menjadi target operasi perahu militer milik negara-negara besar dunia. Di antaranya adalah Amerika Serikat, Inggris, Australia, dan Jepang.

Pada 2016, bangkai kapal Belanda juga pernah lenyap dari dasar Laut Jawa di lepas pantai Indonesia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.