Clarity Act Gagal di Senat, CFTC Kirim Rancangan Aturan Kripto ke Gedung Putih

Setelah Clarity Act tersandung di Senat AS, CFTC mengusulkan aturan mengenai Transaksi Aset Kripto dan Pasar Aset Kripto.

Diterbitkan 19 September 2026, 19:14 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - The Commodity Futures Trading Commission (CFTC) tidak tinggal diam terkait peraturan kripto. Lembaga ini telah mengirimkan rancangan aturan terkait kripto ke Gedung Putih untuk ditinjau.

Mengutip the block, Sabtu (19/9/2026), pada Kamis pekan ini, lembaga tersebut mengajukan aturan mengenai Regulation Crypto Asset Transactions and Regulation Crypto Asset Markets atau Transaksi Aset Kripto dan Pasar Aset Kripto kepada Office of Information and Regulatory Affairs (OIRA), sebuah divisi di bawah Office of Management and Budget yang bertugas meninjau peraturan federal sebelum diterbitkan.

CFTC menolak berkomentar mengenai rincian usulan aturan tersebut.

Berbagai lembaga federal terus melangkah maju secara mandiri setelah Clarity Act, sebuah rancangan undang-undang komprehensif yang sedianya akan mengatur industri aset digital di tingkat federal untuk pertama kalinya gagal lolos di Senat dalam pemungutan suara prosedural pada Selasa.

Para negosiator utama dari Partai Demokrat menyebut kekhawatiran terkait etika sebagai alasan utama mereka menentang RUU tersebut. Kekayaan kripto Trump yang kini diperkirakan bernilai ratusan juta dolar AS dan terkait dengan World Liberty Financial (usaha yang dijalankan oleh putra-putranya) serta memecoin miliknya, telah memicu pertanyaan di kalangan pembuat undang-undang mengenai seberapa besar pengaruh yang ia miliki saat pemerintahannya menyusun aturan-aturan tersebut.

Pada Kamis, Securities and Exchange Commission (SEC) merilis kebijakan "pengecualian inovasi" yang telah lama dinanti-nantikan untuk membuka jalan bagi perdagangan saham yang ditokenisasi secara on-chain. Pada hari yang sama, CFTC juga mengeluarkan kebijakan "posisi tanpa tindakan" (no-action position) bagi pengembang perangkat lunak; lembaga tersebut menyatakan tidak akan merekomendasikan tindakan penegakan hukum terhadap pengembang yang tidak mendaftar sebagai introducing broker (perantara perdagangan), asalkan kondisi-kondisi tertentu terpenuhi.

 

CFTC Bentuk Kerangka Aturan

Ketua CFTC, Michael Selig, sebelumnya menyatakan akan "memanfaatkan wewenang yang ada saat ini untuk mulai membentuk kerangka aturan bagi pasar aset kripto" jika Clarity Act mengalami kebuntuan.

Dalam pidatonya pada Agustus, Selig mengatakan, telah menginstruksikan stafnya untuk mengkaji cara-cara agar pengembang dapat menawarkan protokol, serta menyebutkan CFTC sedang menjajaki aturan untuk "mengodifikasi struktur pasar CFTC bagi aset kripto dengan menggunakan wewenang yang sudah dimiliki lembaga tersebut."

"Hal ini dapat memungkinkan pihak yang sudah terdaftar maupun bursa kripto yang belum terdaftar untuk ditetapkan oleh CFTC sebagai jenis DCM (Designated Contract Market) yang dikenal sebagai pasar aset kripto, serta menawarkan perdagangan aset kripto dengan basis leverage atau margin, yang tunduk pada aturan khusus yang sesuai di bawah pengawasan regulasi CFTC," ujar Selig pada Agustus.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Â