Amerika Serikat Raup Rp 235 Triliun Setelah Jual Minyak Venezuela

Setelah lengserkan Nicolás Maduro, Amerika Serikat (AS) kelola penuh penjualan minyak Venezuela.

Diterbitkan 28 Juli 2026, 13:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump menyatakan pada Senin, 27 Juli 2026, AS telah menerima sebanyak US$ 13 miliar, atau Rp 235,1 triliun (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 18.087) dari penjualan minyak mentah milik Venezuela. Minyak ini didapatkan setelah AS menggulingkan mantan Presiden Venezuela, Nicolás Maduro.

Melansir CNBC, Selasa (28/7/2026), Maduro ditangkap oleh AS pada operasi militernya, 3 Januari 2026, akibatnya, ekspor minyak Venezuela sepenuhnya dikontrol oleh AS. 

Trump merespons sebuah pertanyaan mengenai laporan Financial Times yang mengestimasi hasil penjualan yang diterima oleh pemerintahannya. Saat itu, dia berada di dalam pesawat Air Force One menuju Michigan untuk meninjau fasilitas General Motors.

“US$ 13 miliar dari Venezuela? Saya rasa lebih dari itu,” ujarnya.

"Kami sudah berkali-kali menanggung biaya perang itu," ia menambahkan.

Sebelumnya, partai Demokrat di Kongres telah mendesak pemerintah AS untuk memaparkan jumlah uang yang dihasilkan, bagaimana distribusinya, dan seperti apa pengawasannya.

Menteri Energi AS, Chris Wright, menyatakan dalam wawancaranya bersama Semafor April lalu, AS telah menjual sebanyak 150 juta barel minyak Venezuela sejak Januari.

Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, memaparkan pada Kongres Juni lalu kalau penjualan minyak ini diaudit oleh KPMG, salah satu firma akuntansi terbesar. Rubio juga menyatakan bahwa uang tersebut disimpan di akun bank Citibank.

"Auditnya terus berjalan, jadi bukan audit tahunan, namun setiap pengeluaran, setiap pencairan dana diaudit oleh KPMG,” kata Rubio kepada Kongres.

Rp 54,2 Triliun Dicairkan untuk Kelola Venezuela

Berdasarkan pernyataan Trump, uang tersebut digunakan untuk mengelola Venezuela. “Kami menerima banyak sekali uang, miliaran dolar AS dari Venezuela,” ujar Trump.

Setelah menggulingkan Maduro, AS membiarkan pemerintahan Venezuela tetap berjalan. Washington selama ini telah bekerjasama dengan Presiden Sementara Venezuela, Delcy Rodríguez, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Presiden.

Bulan Februari lalu, Wright menyatakan bahwa pemerintahan Trump telah menyetor sebanyak US$ 500 juta, atau sekitar Rp 9 triliun hasil penjualan ke dalam akun bank di Qatar yang dikontrol oleh pemerintah AS.

AS kemudian membuat akun bank kas negara dan berhenti mengirim uang ke akun bank Qatar tersebut, tambahnya.

Pejabat Departemen Luar Negeri AS Michael Kozak mengatakan kepada Kongres April lalu, sebanyak US$ 3 miliar, atau sekitar Rp 54,2 triliun dari akun tersebut telah dicairkan. Kozak menyatakan, uang tersebut digunakan untuk membayar gaji karyawan pemerintahan Venezuela, membeli perlengkapan industri minyak Venezuela, dan penggunaan lain yang telah disetujui.

Rubio mengizinkan, pencairan dana tersebut berdasarkan perintah eksekutif yang dikeluarkan oleh Trump pada 9 Januari 2026. Perintah tersebut berisi pernyataan Trump bahwa uang itu adalah milik pemerintahan Venezuela yang ditahan dan diamankan oleh AS.

 

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6