Gelombang PHK Mengintai, Menaker Lakukan Mitigasi

Menaker Yassierli memastikan pemerintah terus memantau potensi PHK di sejumlah perusahaan. Ribuan pekerja disebut terancam kehilangan pekerjaan.

Diterbitkan 23 Juni 2026, 15:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memastikan terus memantau perkembangan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di sejumlah perusahaan. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kasus ketenagakerjaan berkembang menjadi gelombang PHK yang lebih luas di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) secara aktif melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap perusahaan yang menghadapi persoalan ketenagakerjaan, termasuk yang berpotensi melakukan PHK.

Menurut dia, setiap kasus yang muncul akan ditangani sesuai mekanisme yang berlaku, mulai dari penyelesaian internal perusahaan hingga proses mediasi oleh pemerintah.

"Ya kita terus monitor. Jadi setiap ada (PHK), artinya kan prosesnya itu mulai dari internal perusahaan, kemudian sampai ke kita. Kemudian nanti ada yang kita dorong selesaikan secara bipartit, ada yang kemudian nanti mediator kita turun," kata Yassierli dikutip dari Antara, Selasa (23/6/2026).

Yassierli menjelaskan sebagian kasus yang berpotensi berujung pada PHK masih dalam tahap penyelesaian. Beberapa di antaranya sudah ditangani mediator Kemenaker, sementara sebagian lainnya masih menunggu hasil perundingan bipartit antara pekerja dan perusahaan.

"Sekarang itu ada beberapa yang memang mediator kita sudah turun, dan ada yang kemudian kita masih nunggu hasil dari bipartit mereka," lanjutnya.

 

Ribuan Pekerja Terancam PHK

Sebelumnya, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan pemerintah bersama serikat pekerja tengah memperkuat langkah mitigasi guna mencegah terjadinya gelombang PHK.

Menurut Said, langkah tersebut penting dilakukan mengingat kondisi ekonomi global yang masih dibayangi ketidakpastian akibat konflik geopolitik yang melibatkan Amerika Serikat (AS), Israel, dan Iran.

Ia menyebut terdapat sejumlah kasus yang perlu diantisipasi agar tidak berkembang menjadi PHK massal.

“Mitigasi yang saya lakukan adalah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan. Saya tidak bisa mengambil eksekusi, tetapi melakukan analisis dan memberikan saran,” kata Said.

Selain berkoordinasi dengan pemerintah, pihaknya juga menjalin komunikasi dengan kalangan pengusaha untuk mencari solusi atas berbagai persoalan yang berpotensi memicu pengurangan tenaga kerja.

Said mengungkapkan sejumlah potensi PHK ditemukan di Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jakarta. Di antaranya, sekitar 2.500 pekerja di PT Pakerin, Mojokerto, serta 4.000 pekerja di PT Fengtai Bandung dilaporkan menghadapi ancaman PHK.

Selain itu, dua perusahaan komponen otomotif di Pasuruan dan Mojokerto yang mempekerjakan ribuan pekerja juga disebut menghadapi risiko serupa.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6