Liputan6.com, Jakarta - PT Freeport Indonesia (PTFI) telah mengajukan perpanjang izin usaha pertambangan khusus (IUPK) ke pemerintah. Ini untuk menjamin operasional Freeport setelah 2041.
Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas mengungkap pihaknya sudah mengajukan perpajangan IUPK sejak pertengahan Juni 2026 lalu. Adapun, saat ini IUPK PTFI berlaku hingga 2041.
"Ya seperti biasa harus di review dulu, dilihat ini lengkap dan lain sebagainya. Sudah dari pertengahan Juni," kata Tony ditemui di Jakarta, dikutip Sabtu (8/8/2026).
Advertisement
Informasi, perpanjangan UIPK salah satunya mensyaratkan penambahan porsi kepemilikan saham pemerintah di PTFI. Rencananya, Freeport McMoran akan melepas sekitar 12 persen kepemilikan lagi demi memperpanjang kepastian operasional.
Jika hal tersebut terealisasi, maka pemerintah melalui BUMN PT Mineral Industri Indonesia atau MIND ID akan mengempit 63 persen saham di PTFI.
"Jadi kalau menurut peraturannya, salah satu persyaratan diterbitkannya IUPK itu sudah ditandatangani perjanjian soal divestasi tambahan. Pada saat diterbitkan. Itu menjadi salah satu prasyarat, itu menurut peraturannya," urai Tony.
Kirim Draf Divestasi Saham ke Pemerintah
Sebelumnya, PT Freeport Indonesia (PTFI) telah menyerahkan draf perjanjian divestasi saham sebesar 12% kepada pemerintah sebagai bagian dari proses perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Langkah ini menjadi salah satu syarat utama agar operasional tambang Grasberg di Papua Tengah dapat terus berlanjut.
Presiden Direktur PTFI Tony Wenas mengatakan dokumen divestasi tersebut telah disampaikan kepada pemerintah dan saat ini masih dalam tahap pembahasan.
“Kami sudah menyerahkan drafnya ke pemerintah,” ujar Tony dikutip dari Antara, Kamis, 18 Juni 2026.
Harus Disepakati Sebelum 2041
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3054745/original/088760100_1582102756-20200219-DPR-Panggil-Freeport-Bahas-Rencana-Kerja-dan-Smelter-TALLO-3.jpg)
Menurut Tony, pengalihan saham tersebut merupakan bagian dari kesepakatan yang telah dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) terkait perpanjangan IUPK Freeport di Grasberg. Penandatanganan perjanjian pengalihan saham harus dilakukan sebelum pemerintah menerbitkan perpanjangan IUPK yang akan berlaku setelah 2041.
“Salah satu syarat penerbitan IUPK adalah ditandatanganinya transfer of shares (pengalihan saham) sebelum 2041 (penerbitan IUPK). Saat ini belum (ditandatangani), masih dalam proses,” kata Tony.
Divestasi saham tersebut akan dilakukan oleh Freeport-McMoRan Inc. (FCX) dengan mengalihkan 12% kepemilikan sahamnya di PTFI kepada pemerintah. Proses ini menjadi tindak lanjut dari kesepakatan yang telah dicapai antara pemerintah Indonesia, FCX, dan PTFI terkait kelanjutan operasional tambang Grasberg.
Advertisement
Enam Kesepakatan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2334108/original/066597200_1534606749-Tambang_Freeport.jpg)
Nota kesepahaman terkait perpanjangan IUPK Freeport ditandatangani oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani, President & CEO Freeport-McMoRan Kathleen Quirk, serta Presiden Direktur PTFI Tony Wenas di Gedung U.S. Chamber of Commerce, Washington DC, Amerika Serikat.
Melalui MoU tersebut, para pihak menyepakati enam poin utama. Pertama, IUPK Freeport akan diperpanjang sehingga perusahaan dapat melanjutkan operasi tambang hingga umur cadangan berakhir.
Kedua, Freeport berkomitmen meningkatkan dukungan kepada masyarakat Papua, termasuk melalui pendanaan pembangunan rumah sakit baru dan dua fasilitas pendidikan di bidang medis.
Ketiga, perusahaan akan meningkatkan aktivitas eksplorasi dan mempercepat berbagai studi guna menemukan sumber daya baru serta membuka peluang ekspansi jangka panjang.
Keempat, Freeport akan terus memperkuat program hilirisasi di dalam negeri melalui penjualan tembaga olahan, logam mulia, asam sulfat, dan berbagai produk turunannya di pasar domestik.
Selain itu, perusahaan juga memperoleh fleksibilitas untuk memperluas pemasaran tembaga olahan ke Amerika Serikat apabila terdapat kebutuhan tambahan pasokan dari negara tersebut.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8672103/original/092674300_1782711428-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-29T123620.816.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8810983/original/080616100_1782907341-cek_fakta_-_bibit_ayam_dan_ikan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4529326/original/039044100_1691417008-IMG_4489.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9318452/original/095120500_1786096948-Screenshot_2026-08-07_170145.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3054750/original/070949500_1582102760-20200219-DPR-Panggil-Freeport-Bahas-Rencana-Kerja-dan-Smelter-TALLO-6.jpg)
