Liputan6.com, Jakarta - Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI), Tony Wenas berharap dapat kepastian perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) dalam waktu dekat. Lantaran, rencana operasi dan pengembangan tambang bawah tanah perlu waktu lebih panjang.
Tony mengungkap, pertimbangan utamanya berkaitan dengan rencana ekspansi perusahaan. Terutama pada aspek tambang bawah tanah yang memerlukan waktu sekitar 15 tahun.
"Kalau dari kami, lebih cepat lebih bagus (kepastian perpanjangan IUPK). Karena pengembangan tambang bawah tanah itu perlu waktu yang lama, 15 tahun lebih," kata Tony ditemui di Djakarta Theatre, Jakarta, dikutip Sabtu (8/8/2026).
Advertisement
Diketahui, PTFI saat ini masih memiliki IUPK hingga 2041 mendatang, atau sekitar 15 tahun dari saat ini. Tony juga khawatir terjadi penurunan produksi ketika belum ada kepastian perpanjangan izin.
"Jadi supaya tidak terjadi deflation mendekati 2041, sebaiknya memang lebih cepat lebih bagus," katanya.
Adapun, salah satu prasyarat untuk memperpanjang IUPK yakni penambahan porsi saham bagi negara. Freeport disebut telah bersedia melepas sekitar 12 persen sahamnya, sehingga pemerintah bisa mengantongi 63 persen saham PT Freeport Indonesia melalui Holding BUMN Industri Pertambangan, MIND ID.
Sudah Ajukan Perpanjangan izin Operasi
Sebelumnya, PT Freeport Indonesia (PTFI) telah mengajukan perpanjang izin usaha pertambangan khusus (IUPK) ke pemerintah. Ini untuk menjamin operasional setelah 2041.
Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas mengungkap pihaknya sudah mengajukan perpajangan IUPK sejak pertengahan Juni 2026 lalu. Adapun, saat ini IUPK PTFI berlaku hingga 2041.
"Ya kan seperti biasa harus di review dulu, dilihat ini lengkap dan lain sebagainya. Sudah dari pertengahan Juni," kata Tony ditemui di Jakarta, dikutip Sabtu pekan ini.
Perpanjangan IUPK Setelah Sepakat
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3054745/original/088760100_1582102756-20200219-DPR-Panggil-Freeport-Bahas-Rencana-Kerja-dan-Smelter-TALLO-3.jpg)
Perpanjangan UIPK salah satunya mensyaratkan penambahan porsi kepemilikan saham pemerintah di PTFI. Rencananya, Freeport McMoran akan melepas sekitar 12 persen kepemilikan lagi demi memperpanjang kepastian operasional.
Jika hal tersebut terealisasi, maka pemerintah melalui BUMN PT Mineral Industri Indonesia atau MIND ID akan mengempit 63 persen saham di PTFI.
"Jadi kalau menurut peraturannya, salah satu persyaratan diterbitkannya IUPK itu sudah ditandatangani perjanjian soal divestasi tambahan. Pada saat diterbitkan. Itu menjadi salah satu prasyarat, itu menurut peraturannya," urai Tony.
Advertisement
Kirim Draf Divestasi Saham ke Pemerintah
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2334108/original/066597200_1534606749-Tambang_Freeport.jpg)
Sebelumnya, PT Freeport Indonesia (PTFI) telah menyerahkan draf perjanjian divestasi saham sebesar 12% kepada pemerintah sebagai bagian dari proses perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Langkah ini menjadi salah satu syarat utama agar operasional tambang Grasberg di Papua Tengah dapat terus berlanjut.
Presiden Direktur PTFI Tony Wenas mengatakan dokumen divestasi tersebut telah disampaikan kepada pemerintah dan saat ini masih dalam tahap pembahasan.
“Kami sudah menyerahkan drafnya ke pemerintah,” ujar Tony dikutip dari Antara, Kamis (18/6/2026).
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4012159/original/035865800_1651313935-20220430-_Gerbang_Tol_Cikampek-3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8672103/original/092674300_1782711428-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-29T123620.816.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8810983/original/080616100_1782907341-cek_fakta_-_bibit_ayam_dan_ikan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4529326/original/039044100_1691417008-IMG_4489.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5535753/original/041282100_1774109570-Presiden_Direktur_PT_Freeport_Indonesia__Tony_Wenas_saat_ditemui__Kamis__21_Maret_2026a.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5535753/original/041282100_1774109570-Presiden_Direktur_PT_Freeport_Indonesia__Tony_Wenas_saat_ditemui__Kamis__21_Maret_2026a.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5194756/original/057934400_1745306835-tambang_PT_Freeport_Indonesia.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9129497/original/077145900_1783072074-IMG_5258.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9114561/original/026436400_1783065363-IMG_5248.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3054750/original/070949500_1582102760-20200219-DPR-Panggil-Freeport-Bahas-Rencana-Kerja-dan-Smelter-TALLO-6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2334108/original/066597200_1534606749-Tambang_Freeport.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5702053/original/034538200_1778582967-Freeport.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5555013/original/059216600_1776139675-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-04-14T102537.741.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5550424/original/091510600_1775696011-Freeport_Indonesia-9_April_2026.jpeg)