Prabowo Resmi Bentuk Satgas PHK dan Kesejahteraan Buruh di May Day 2026

Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh.

Diterbitkan 01 Mei 2026, 10:58 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh. Satgas baru ini digadang mampu melindungi buruh dari ancaman PHK.

Hal tersebut diumumkan Prabowo dalam perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day di Monumen Nasional, Jakarta. Prabowo mengungkap telah menerbitkan landasan aturannya.

"Saya sudah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 10 tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh," ungkap Prabowo di Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Dia mengatakan, Satgas PHK dan Kesejahteraan Buruh akan melindungi pekerja dari ancaman PHK.

"Jangan khawatir, kita akan membela kepentingan buruh yang diancam PHK, kita akan membela dan kita akan melindungi," katanya.

Kepala Negara ini juga menekankan kelangsungan usaha yang menjamin pekerjaan bagi buruh. Salah satunya, dengan mengambil alih usaha yang menyerah terhadap tekanan.

"Kalau ada pengusaha yang menyerah, jangan khawatir, negara kita kuat, negara kita akan mengambil alih, negara kita akan membela rakyat Indonesia, jangan khawatir," jelas dia.

 

Siapkan Satgas PHK

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan meluncurkan Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Pekerja. Pengumumannya disebut akan dilakukan pada puncak peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026.

Sekretaris Jenderak Kementerian Ketenagakerjaan, Cria Kuntadi belum bicara banyak ketika ditanya Satgas PHK dan Kesejahteraan Pekerja tersebut. Dia meminta menunggu puncak Hari Buruh, 1 Mri 2026.

"Tunggu 1 Mei ya," kata Cris, ditemui di Kantor Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah, di Jakarta, dikutip Kamis (20/4/2026).

 

Disiapkan Kemnaker

Diketahui, Kepala Negara dijadwalkan hadir dalam perayaan Hari Buruh di Monumen Nasional, 1 Mei 2026, besok. Satgas PHK dan Kesejahteraan Buruh dikabarkan menggantikan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) yang diusulkan sejak tahun lalu.

Cris mengaku tengah menyiapkan berbagai aspek. Termasuk pada susunan pengurus dalam Satgas PHK dan Kesejahteraan Pekerja tersebut.

"Pokoknya kami sudah sedang siapkan semuanya, nanti gong-nya di 1 Mei. Sedang disiapkan (susunan pengurus)," kata Cris.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6