Sukses

Penelusuran Harta Tak Wajar Pejabat Negara Jangan Berhenti di Kemenkeu

Satu per satu aib pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan terus terbongkar, khususnya yang menangani pajak dan bea cukai. Namun, aksi pejabat negara yang doyan menyelundupkan harta kekayaan ditenggarai tidak hanya terjadi di Kemenkeu saja.

Liputan6.com, Jakarta Satu per satu aib pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan terus terbongkar, khususnya yang menangani pajak dan bea cukai. Namun, aksi pejabat negara yang doyan menyelundupkan harta kekayaan ditenggarai tidak hanya terjadi di Kemenkeu saja.

Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah berharap, apa yang terbongkar di Kementerian Keuangan bisa jadi momentum kuat upaya pemberantasan korupsi di seluruh instansi pemerintah, sampai ke akar-akarnya.

"Kita berharap gerak cepat pemerintah melakukan investigasi kekayaan pejabat ini tidak hanya temporer, adhoc dalam rangka menanggapi sorotan masyarakat. Tetapi menjadi awal dari program yang bertujuan lebih besar, menghapuskan korupsi oleh pejabat negara di semua kementerian dan lembaga," ujarnya kepada Liputan6.com, Kamis (9/3/2023).

Oleh karenanya, Piter meminta kesungguhan program pemberantasan korupsi yang tidak hanya bersifat tentatif. Sebab, ia mencium adanya pejabat negara di instansi lain yang harta kekayaannya tidak jelas, termasuk TNI/Polri.

"Investigasi ini tidak hanya sekarang, tidak hanya di Kemenkeu, tetapi juga semua pejabat negara, termasuk Polri dan TNI. Mereka memiliki kekayaan yang patut dipertanyakan, tidak hanya ASN di Kemenkeu," ungkapnya.

Budaya Koruptif

Kendati begitu, Piter bersyukur dan berharap apa yang terjadi di Kemenkeu bisa mengungkap kasus-kasus lainnya. Menurut dia, memberantas budaya koruptif pejabat harus diawali dengan pengungkapan asal kekayaan.

"Laporan kekayaan saja tidak cukup. Harus lebih dari itu. Konsep pembuktian terbalik menurut saya adalah solusinya," kata Piter.

Menurut dia, semua pejabat publik harus membuktikan asal usul kekayaannya. Piter pun meminta aturan pembuktian terbalik ini hendaknya segera dilakukan.

"Jadi tidak terbatas memadamkan keresahan masyarakat sekarang ini. Tetapi pemerintah bisa memanfaatkan momentum untuk sepenuhnya membentuk pemerintahan yang bersih dan dipercaya," tuturnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Besok, KPK Serahkan Daftar 134 Pegawai Pajak Pemilik Saham Perusahaan ke Sri Mulyani

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyerahkan daftar nama 134 pegawai Kementerian Keuangan yang memiliki saham di 280 perusahaan kepada Sri Mulyani besok, Jumat 10 Maret 2023.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan sudah memberi kabar kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Heru Pambudi terkait hal tersebut.

"Mungkin besok," kata Pahala saat ditemui di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis (8/3).

Pahala mengatakan nama-nama pegawai tersebut telah dihimpun KPK untuk diserahkan. Agar bisa segera ditindaklanjuti oleh Kementerian Keuangan.

"Tadi sama Pak Sekjen (Heru Pambudi) bisik-bisik. Nanti saya kasih angkanya. Masa saya buka ke media ke, Kementerian Keuangan tidak dikasih," katanya.

Hasil Analisis LHKPN

Sejauh ini, lembaga antirasuah telah mengantongi data dan informasi sekitar 134 pegawai pajak memiliki saham di 280 perusahaan. Hal ini berdasarkan hasil analisis database Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN). Saat ini, KPK sedang mendalami hal sebut.

"Khusus data ini kita dalami 280 perusahaan, ini yang berisiko kalau perusahaannya konsultan pajak," ujar kata dia.

Pengusutan ini, kata Pahala, karena kepemilikan saham pada perusahaan konsultan pajak rentan terjadi konflik kepentingan dengan posisinya sebagai pegawai pajak.

"Pekerjaan saya pegawai pajak tapi saya punya saham di konsultan pajak. Itu yang kita dalami, jadi itu yang kita dapat dari data LHKPN kita. Nanti akan kita sampaikan ke Kemenkeu juga untuk didalami 134 orang ini sambil kita lihat juga bagaimana profil dan kekayaannya," kata Pahala.

3 dari 4 halaman

KPK Endus Modus Penerimaan Suap Pegawai Pajak Lewat Saham Konsultan Pajak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus modus penerimaan suap dan gratifikasi sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) melalui perusahaan konsultan pajak. Modusnya yakni kepemilikan saham di perusahaan konsultan pajak.

Sejauh ini, lembaga antirasuah telah mengantongi data dan informasi sekitar 134 pegawai pajak memiliki saham di 280 perusahaan. Hal ini berdasarkan hasil analisis database Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN). Saat ini KPK sedang mendalami hal tersebut.

"Khusus data ini, kita dalami 280 perusahaan. Ini yang berisiko kalau perusahaannya konsultan pajak," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam keterangannya, Kamis (9/3/2023).

Pahala menyebut, hal ini ditelisik KPK lantaran kepemilikan saham pada perusahaan konsultan pajak rentan dengan konflik kepentingan dengan posisinya sebagai pegawai pajak.

"Pekerjaan saya pegawai pajak, tapi saya punya saham di konsultan pajak, itu yang kita dalami. Jadi itu yang kita dapat dari data LHKPN kita. Nanti akan kita sampaikan ke Kemenkeu juga untuk didalami 134 orang ini, sambil kita lihat juga bagaimana profil dan kekayaannya," kata Pahala.

Namun, Pahala saat ini belum mau mengungkap detail ratusan perusahaan dan pegawai pajak tersebut. Jika dilihat dari namanya, kata Pahala, perusahaan ini berasal dari berbagai jenis unsur.

"Yang berisiko kalau perusahaan itu konsultan pajak atau konsultan. Bukan berarti yang lain enggak berisiko, berisiko juga, tapi ini yang paling tinggi risikonya," kata Pahala.

Pahala kemudian menjelaskan, "kira-kira jalannya begini, apa sih risiko dari pegawai pajak? Dia berhubungan dengan wajib pajak dan risiko korupsinya, dia menerima sesuatu dengan wewenangnya, kan dia punya wewenang dan jabatan. Kenapa kita bilang berisiko konsultan pajak? Karena dengan wewenangnya dia bisa menerima sesuatu."

4 dari 4 halaman

Geger 134 Pegawai Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan

KPK menyebut para pegawai di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) memiliki saham di beberapa perusahan. Berdasarkan data, sebanyak 134 pegawai pajak memiliki saham di 280 perusahaan.

"Oleh karena itu, kita lakukan pendalaman terhadap data yang kita punya, tercatat bahwa 134 pegawai pajak ternyata punya saham di 280 perusahaan," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2023).

Pahala mengatakan pihaknya akan mendalami lebih lanjut tentang kepemilikan saham para pegawai pajak tersebut. KPK juga akan mengirimkan laporan ini kepada pihak Kemenkeu.

"Khusus data ini kita dalami 280 perusahaan ini yang berisiko kalau perusahaannya konsultan pajak. Pekerjaan saya pegawai pajak, tapi saya punya saham di konsultan pajak. Itu yang kita dalami, jadi itu yang kita dapat dari data LHKPN kita. Nanti akan kita sampaikan ke Kemenkeu juga untuk didalami 134 orang ini sambil kita lihat juga bagaimana profil dan kekayaannya," kata Pahala.

Pahala mengungkap hasil analisis laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

Dari analisis tersebut ditemukan bahwa istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek memiliki saham di dua perusahaan di Minahasa Utara. Namun rupanya, tak hanya Ernie Meike. Menurut Pahala ada juga saham dari istri pejabat pajak Wahono Saputro.

"Dari hasil analisis kita di data LHKPN, ternyata saudara RAT (Rafael Alun) kan istrinya tercatat pemegang saham di dua perusahaan yang bergerak di Minahasa Utara, yang perumahan. Kita lihat detailnya ternyata ada lagi, bahwa perusahaan yang dua ini pemegang sahamnya selain istri RAT, ada lagi istri orang pajak juga, kita sebut namanya Wahono Saputro," ujar Pahala.

  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.