Sukses

Prabowo Janji Bakal Bangun 3 Juta Rumah per Tahun, KADIN Sebut Perlu Regulasi Kuat

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyebutkan diperlukan perubahan tata kelola yang maksimal dari Pemerintah agar bisa mengakselerasi program 3 juta rumah.

Liputan6.com, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengatakan, perlu regulasi yang kuat untuk mewujudkan program pembangunan 3 juta rumah per tahun yang dicanangkan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.

"Tetap regulasi, karena regulasi jadi faktor kunci. Regulasi ini butuh perubahan, dari cara biasa ke cara yang tak biasa. Ini yang agak jadi problem di level middle to low birokrasi,” kata Wakil Ketua Umum Bidang Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Infrastruktur Kadin Indonesia, Insannul Kamil, di Jakarta, Kamis (9/5/2024).

Insannul juga menyoroti terkait wacana pemisahan divisi perumahan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dia menilai, diperlukan perubahan tata kelola yang maksimal dari Pemerintah agar bisa mengakselerasi program 3 juta rumah tersebut.

"Wacana itu untuk akselerasi program 3 juta rumah. Cara yang sekarang sepertinya harus di-improve karena targetnya lebih besar. Kemarin kan kita bicara (pembangunan) 1 juta rumah per tahun, sekarang kita bicara 3 juta rumah. Tata kelola harus berubah,” ujarnya.

Adapun Pemerintah mengklaim tren kesenjangan kebutuhan rumah atau backlog perumahan di Indonesia semakin mengecil. Merujuk data Survei Sosial Ekonomi (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS) 2023, angka backlog rumah turun dari 10,51 juta unit di 2022 menjadi 9,9 juta unit di 2023.

Calon presiden (capres) nomor urut dua Prabowo Subianto menjanjikan proyek pembangunan 3 juta rumah gratis untuk masyarakat Indonesia yang tidak memiliki hunian. Hal itu disampaikan saat membacakan visi-misi di debat Pemilihan Presiden 2024 terakhir, yang digelar di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu, 4 Februari 2024.

"Kita juga akan membangun 3 juta rumah untuk mereka yang tidak punya rumah, 1 juta di pedesaan, 1 juta di pesisir, 1 juta di perkotaan," tutur Prabowo.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kadin Indonesia Luncurkan Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis, Simak Layanan yang Diberikan

Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meluncurkan layanan baru untuk penyelesaian sengketa bisnis dalam bentuk mediasi. Layanan mediasi tersebut nantinya akan dilakukan oleh Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis Kadin Indonesia (LMSB-KI).

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid menjelaskan, Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis Kadin Indonesia menghadirkan alternatif layanan penyelesaian sengketa bisnis yang mengedepankan efisiensi, efektivitas serta profesionalisme bagi dunia usaha.

“Hadirnya Lembaga Mediasi Sengketa Kadin Indonesia, menjadi solusi alternatif penyelesaian sengketa bisnis dan usaha. Melalui mediasi, maka penyelesaian masalah sengketa diharapkan dapat dilakukan secara konsensus, efisien dan damai,” ujar Arsjad dalam keterangan tertulis, Rabu (8/5/2024).

Lembaga Mediasi Kadin awalnya dibentuk pada 30 Juni 2011 dalam rangka memberikan pelayanan mediasi, menyelenggarakan pelatihan calon mediator, melakukan akreditasi dan sertifikasi mediator, dan kerja sama dengan lembaga mediasi nasional maupun internasional.

Dalam rangka memperkuat layanan mediasi sengketa bisnis bagi pelaku usaha, khususnya melalui adopsi teknologi dan jaringan internasional, Kadin Indonesia saat ini menghadirkan mediator bersertifikat dengan latar belakang dunia usaha.

Selanjutnya, Pengurus Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis Kadin Indonesia juga merupakan tenaga profesional yang bekerja secara independen dan wajib melapor kepada Ketua Umum Kadin Indonesia, selaku penanggung jawab, jika ada pihak yang tidak melaksanakan kesepakatan perdamaian yang dikeluarkan oleh lembaga.

 

 

3 dari 4 halaman

Punya 2 Layanan

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia, Dhaniswara K. Harjono mengatakan, ada dua layanan yang ditawarkan Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis Kadin Indonesia, yaitu mediasi komersial, mediasi pro bono untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang telah terkurasi sesuai standar, serta layanan pembinaan dalam bentuk pelatihan mediator dan sertifikasi serta akreditasi mediator.

“Seluruh layanan ini diperlukan dalam ekosistem bisnis Indonesia yang sangat dinamis. Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis Kadin Indonesia nantinya dapat dimanfaatkan oleh seluruh anggota Kadin dan pengusaha Indonesia, baik dari skala kecil, menengah, hingga besar,” ucap Dhaniswara.

Guna menunjang peran Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis Kadin Indonesia dalam menyelesaikan sengketa bisnis secara efisien dan efektif, Kadin Indonesia juga akan berkolaborasi dengan sejumlah mitra strategis, mulai dari pelaku usaha di bidang UMKM dan koperasi, industri, perdagangan, serta asosiasi dan himpunan kementerian hingga lembaga terkait seperti Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Investasi/BKPM, dan lainnya.

 

4 dari 4 halaman

Iklim Bisnis Inklusif

Arsjad melanjutkan, Kadin Indonesia berharap seluruh pelaku bisnis dan industri dari skala UMKM hingga besar, dapat memanfaatkan layanan yang diberikan oleh Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis Kadin Indonesia.

"Lembaga ini tidak hanya tentang penyelesaian sengketa, tetapi juga tentang pembangunan dunia usaha secara damai dan berkesinambungan. Dengan komitmen yang kuat dan strategi yang tepat, kita bisa menciptakan iklim bisnis yang inklusif, berkelanjutan, dan kolaboratif,” tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini