![Ganda putri Indonesia Apriyani Rahayu/Siti Fadia Silva Ramadhanti matangkan strategi menjelang Olimpiade Paris 2024 dengan berlatih tanding melawan pasangan Prancis Margot Lambert/Anne Tran pada training camp di Chambly, Jumat (19/7). (foto: PBSI)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/3DktdZH1ZnsFOnHWpS_bLGf10ss=/300x170/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4896189/original/068755700_1721390778-ApriFadia_Latihan5_TCChambly_PBSI_20240719.jpg)
Informasi Umum
- PengertianKemenkeu RI atau Kementerian Keuangan Republik Indonesia adalah kementerian yang berada di lingkungan Pemerintahan Indonesia yang membidangi keuangan serta kekayaan negara.
- Didirikan19 Agustus 1945
- Anak PerusahaanDirektorat Jenderal Pajak Indonesia
Olimpiade 2024
Berita Terkini
Lihat SemuaHarga Minyak Jeblok Terus dalam 3 Minggu, China yang Bikin Gara-gara
Telah dibaca 0 kaliUAH: Allah Tahu Masa Depan, Kamu hanya Berpikir yang Sekarang
Telah dibaca 0 kaliTop 3 News: Jokowi Kaget Aktor Judi Online Berinisial T, Ini Kata Budi Arie
Telah dibaca 0 kaliMengenal 3 Tipe Market Order di Bursa Saham
Telah dibaca 14 kaliCuaca Besok Minggu 28 Juli 2024: Langit Berawan Payungi Malam Hari Jabodetabek
Telah dibaca 14 kaliBerkah Tour de Banyuwangi Ijen 2024, Pedagang UMKM Raup Cuan Berlimpah
Telah dibaca 14 kaliWaktu yang Dibutuhkan Setiap Zodiak untuk Pulih dari Putus Cinta, Par 2
Telah dibaca 14 kali
Topik Terkait
Tugas
Kementerian Keuangan memiliki tugas untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Fungsi
Kementerian Keuangan RI memiliki fungsi sebagai berikut:
- perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang penganggaran, penerimaan negara bukan pajak, pajak, kepabeanan dan cukai, perbendaharaan negara, kekayaan negara, perimbangan keuangan, dan pengelolaan pembiayaan dan risiko keuangan negara;Â
- perumusan dan pemberian rekomendasi kebijakan fiskal dan sektor keuangan;
- koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Keuangan;
- pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Keuangan;
- pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Keuangan;
- pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Keuangan di daerah;
- pelaksanaan kegiatan teknis dari pusat sampai ke daerah;
- pelaksanaan pendidikan, pelatihan, sertifikasi kompetensi di bidang keuangan negara, dan manajemen pengetahuan; dan
- pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Keuan