Sukses

DPR Minta Bappebti Gandeng Artis Sosialisasikan Waspada Investasi Bodong

DPR usul Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menggandeng artis dalam mensosialisasikan waspada investasi bodong

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Tommy Kurniawan mengusulkan, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menggandeng artis dalam mensosialisasikan waspada investasi bodong.

Tidak hanya mensosialisasikan investasi bodong, tetapi juga menyuarakan keuntungan dan kerugian dalam melakukan investasi seperti aset kripto.

"Misalnya terkait aset kripto, saya melihat transaksinya sangat luar biasa dan memang aset kripto di dunia sangat turun. Ini pengaruhnya persepsi influenser cukup besar. Saya nggak lihat Bappebti menggunakan influenser yang berpengaruh," katanya, Jakarta, Rabu (25/5).

Tommy mengatakan, jika melihat sosial media cukup banyak penyedia layanan jual beli kripto menggaet artis untuk mensosialisasikan aset mereka. Hal ini seharusnya bisa diimbangi dengan menggaet artis yang cukup berpengaruh.

"Robot trading lagi gencar, artis juga lagi ikut bermain crypto. Di robot trading banyak yang kena, banyak yang hilang uangnya bahkan miliaran. Bappebti harus menggandeng artis untuk mengcounter attack masalah seperti itu," jelasnya.

Sementara itu, berdasarkan satgas investasi ssejak 2011 hingga 2021 kerugaian Investasi bodong mencapai Rp117 triliun. Artinya investasi bodong sudah merajalela selama bertahun tahun dan belum juga dapat ditangani oleh Bappebti sebagai pengawas perdagangan komoditi.

"Ini jumlah sangat luar biasa sampe Mei bahkan berapa triliun. Ini sudah terjadi sejak lama korbannya masyarakat yang berharap return. Saya bingung sistem pengawasan di Bappebti, oleh karena itu perlu dirombak total," tandas Tommy.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Marak Robot Trading Ilegal, DPR Soroti Sistem Pengawasan Bappebti

Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Tommy Kurniawan menyoroti sistem pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terhadap perdagangan menggunakan robot atau robot trading. Menurutnya, saat ini sistem pengawasan Bappebti masih kalah cepat dibandingkan dengan perkembangan robot trading.

"Tujuan Bappebti untuk masalah pengawasan komunitas berjangka pasar keuangan, supaya tidak ada penyimpangan. Tetapi dengan kasus yang saat ini, terjadi atau bahkan sering terjadi kita jadi mempertanyakan sistem pengawasan Bappebti seperti apa," kata dia dalam rapat kerja, Jakarta, Rabu (25/5).

Tommy menjelaskan, penyedia layanan robot trading sangat mudah melakukan kloning ketika situs yang digunakan sudah diblokir oleh pemerintah. Kloning dilakukan untuk menghadirkan kembali jenis robot trading yang baru, dimana berpotensi bisa menimbulkan kerugian yang makin besar.

"Anggaplah pakai robot trading dulu masih manual harus wait and see harus lihat layar, naik turun pasar. Sekarang semua serba cepat dan mudah. Apakah Bappebti sudan punya pengawasan canggih? Kalau tidak punya, kenapa tidak? berarti ada yang salah," katanya.

Dia pun menyarankan, Bappebti memiliki sistem yang kuat agar bisa men-tracing robot trading yang merugikan. Sehingga sebelum menimbulkan kerugian sudah dapat diantisipasi terlebih dahulu.

"Kalau mereka bisa melakukan kloning website, diblokir, bikin lagi, diblokir, bikin lagi, artinya mereka sistemnya canggih. Bappebti kalau tidak punya sistem men-tracing itu yang canggih, maka akan terus tertinggal. Ini harus membuat sistem canggih mengawasi itu semua," tandasnya.

 

3 dari 3 halaman

Cerita Pengusaha Robot Trading Asal Surabaya Dilabrak 527 Anggota

Seorang pengusaha asal Surabaya Ferdinan Jonas menceritakan pengalamannya melakukan investasi robot trading yang merugikan banyak orang. Belakangan, kasusnya itu dibongkar polisi dengan dugaan tindak pdana penipuan.

Salah satu pihak yang membongkar kasus dugaan penipuan tersebut adalah Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) dengan menyelidiki dugaan penipuan berkedok investasi di aplikasi robot trading Viral Blast.

Dampaknya, seluruh dana yang masuk rekening tabungan terkait aplikasi robot trading Viral Blast ditarik dan disita polisi, tak terkecuali milik pengusaha Ferdinand Jonas yang terhitung aktif berinvestasi sejak awal November 2021.

Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga, sejak awal bergabung, Ferdinan telah mengajak sebanyak 572 orang investor robot trading sebagai anggotanya.

"Totalnya, saya bersama sebanyak 572 anggota yang menjadi korban penipuan robot trading ini dirugikan senilai Rp51,8 miliar," katanya didampingi pengacara Rohmat Amrulloh dari Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila Jawa Timur di Surabaya, Rabu (20/4/2022), dilansir dari Antara.

Dalam investasi yang oleh kepolisian disebut bodong ini, memang menerapkan sistem multilevel marketing (MLM). Pembagian keuntungannya menerapkan sistem penjualan dengan skema ponzi, yaitu menggunakan barang atau entitas untuk diperdagangkan yang menarik minat anggota baru.

Setiap anggota diwajibkan untuk menarik atau mengajak anggota baru sebanyak-banyaknya dengan iming-iming bonus besar. Keuntungan diperoleh berdasarkan jumlah transaksi yang dilakukan oleh anggota baru yang direkrut. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.