Cegah Kasus Jiwasraya Terulang, OJK Minta Perusahaan Asuransi Hati-Hati Investasi

Kasus gagal bayar perusahaan asuransi Jiwasraya menjadi pembelajaran bagi industri keuangan non bank (IKNB)

Diperbarui 28 April 2021, 17:44 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kasus gagal bayar perusahaan asuransi Jiwasraya menjadi pembelajaran bagi industri keuangan non bank (IKNB) untuk berhati-hati dalam menjalankan bisnis yang melibatkan kepentingan masyarakat.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi mengingatkan agar perusahaan asuransi berhati-hati dalam mengembangkan portofolio mereka di pasar modal.

"Kami ingin sampaikan, kepada pelaku industri asuransi untuk senantiasa mengedepankan aspek kehati-hatian dalam menjalankan investasi terutama di pasar modal," ujar Riswinandi dalam diskusi IFG Progress, Rabu (28/4/2021).

Lanjutnya, industri asuransi memiliki kegiatan yang berkaitan dengan kepentingan banyak pihak. Dari penerimaan premi saja, perusahaan asuransi memiliki tanggung jawab menjaga kualitas pengembangan dana tersebut. Oleh karenanya, perusahaan asuransi wajib menganalisa risiko investasi dan mitigasinya.

Pengawasan terhadap kegiatan investasi di sektor IKNB, diakui Riswinandi, memang lebih longgar dibandingkan sektor perbankan.

"Mereka betul-betul ketat. Ada komitenya, dievaluasi dulu sebelum kredit disalurkan, bahkan ada jaminan," ujar pejabat OJK itu.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tingkatkan Pengawasan

OJK sendiri terus berupaya meningkatkan kapasitas pengawasan untuk memonitor portofolio investasi perusahaan asuransi, yang dilakukan secara terintegrasi dengan pengawas pasar modal. Saat ini, OJK tengah mengembangkan aplikasi untuk membantu tugas tersebut.

"Jadi nantinya pengawas bisa setiap saat memonitor pergerakan investasi perusahaan asuransi, tidak perlu menunggu laporan bulanan. Itu tetap harus disampaikan, tapi kita bisa antisipasi melalui pengawasan terintegrasi," ujarnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • liputan6
    Asuransi merupakan sebuah layanan yang menawarkan penggantian atas risiko kerugian yang mungkin terjadi akibat peristiwa yang tak terduga.
    Asuransi
  • liputan6
    Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.
    OJK
  • liputan6
    PT Asuransi Jiwasraya (Persero) adalah salah satu BUMN yang bergerak di bidang asuransi.
    Jiwasraya
  • liputan6
    Pasar modal adalah seluruh kegiatan yang mempertemukan penawaran dan permintaan dana jangka panjang.
    pasar modal
  • liputan6
    Investasi adalah penanaman uang atau modal dalam suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan.
    Investasi