Sukses

Penyaluran Bansos Diusulkan lewat Fintech Supaya Tepat Sasaran

Penyaluran bantuan sosial (bansos) diusulkan melalui platform digital.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Indonesia Fintech Society (IFSoc) Senior, Mirza Adityaswara, mengusulkan agar penyaluran bantuan sosial (bansos) dilakukan melalui platform digital. Tujuannya agar bansos nontunai lebih cepat diterima masyarakat dan tepat sasaran.

"Saat ini perbankan menjadi penyalur bansos dan kami rekomendasikan jalur distribusinya ini ditambah biar keterjangkauan ke masyarakat miskin bisa lebih lengkap," kata Mirza dalam Press Briefing: Digitalisasi Bansos untuk Meningkatkan Akuntabilitas dan Efektivitas Penyaluran Bansos, Jakarta, Selasa (9/3).

Mirza mengatakan, infrastruktur penyaluran bansos pemerintah saat ini masih belum terintegrasi. Penyaluran bansos nontunai dibagikan melalui perbankan, sementara penyaluran bansos tunai berupa uang masih dilakukan PT Pos Indonesia.

"Infrastruktur yang sekarang belum terintegrasi. PT Pos juga masih menjadi penyalur bansos di luar perbankan," kata dia.

Mirza menyarankan pemerintah untuk mengevaluasi Perpres Nomor 63 tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non-Tunai perlu direvisi. Kebijakan tersebut perlu diperbaiki dan mendukung adanya penyaluran bansos dengan prinsip omnichannel.

"Kebijakan ini (bansos) perlu direvisi supaya lebih optimal agar sesuai dengan perkembangan masyarakat. Salah satunya lewat penyelenggara elektronik," tutur Mirza.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Uang Elektronik

Seiring perkembangan zaman, fintech diharapkan bisa menjadi saluran untuk pemberian bantuan sosial. Sebab, saat ini ponsel pintar (smartphone) sudah banyak dimiliki masyarakat lintas kelas ekonomi.

"Masyarakat yang pakai HP ini sudah banyak, yang pakai uang elektronik juga banyak. Ini harus bisa dilengkapi dengan metodologi fintech," ungkapnya.

Terlebih beberapa negara dunia juga telah melakukan hal yang sama. Seperti halnya Ekuador yang mengkoordinasikan antar lembaga perlindungan sosial dengan lembaga keuangan.

Dua lembaga tersebut telah mampu mengidentifikasikan hambatan yang ada pada regulasi untuk memperluas jaringan setor dan tarik tunai. Ekuador juga mampu melonggarkan persyaratan terkait penyaluran bansos dan menjadikan beberapa institusi nonkeuangan.

"Apotek dan swalayan di Ekuador bisa menjadi agen penarik uang tunai untuk program bansos Covid-19," katanya.

Untuk itu, dia melihat peluang yang sama juga bisa dilakukan di Indonesia, sehingga perusahaan fintech juga bisa menjadi salah satu penyalur bansos dari pemerintah.

"Kami melihat regulasi yang sekarang tampaknya bisa dipertimbangkan untuk diperluas jangkauannya, selain perbankan, fintech juga bisa," pungkasnya.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.