Sukses

Urgensi Pemerintah Terbitkan Kebijakan Perikanan Tangkap

Sebagai negara kepulauan, sumber daya ikan di laut Indonesia melimpah ruah.

Liputan6.com, Jakarta - Sebagai negara kepulauan, sumber daya ikan di laut Indonesia melimpah ruah. Namun potensi yang dimiliki ini belum dikelola secara maksimal.

Kontribusi Indonesia dalam memproduksi ikan tangkapan baru 16,1 persen pada rentang tahun 2012-2018. Data sementara Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat tangkapan ikan jenis tuna, cakalang dan tongkol di tahun 2018 sebanyak 1,53 juta ton.

Penasehat Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Sos-Ek Perikanan, Nimmi Zulbainarni mengatakan kontribusi tersebut potret penurunan produksi ikan tangkap secara global.

"Terjadi penurunan produksi karena overfishing," kata Nimmi dalam Konsultasi Publik terkait Rencana Pengelolaan Perikanan Tuna, Cakalang, dan Tongkol (RPP TCT) secara virtual, Jakarta, Rabu (30/9).

Kontribusi sektor perikanan Indonesia pun hanya 7 persen kepada negara. Maka tak heran sektor ini belum bisa memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat di sektor ini.

"Pengelolaan ini belum memberikan dampak yang baik dan akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat," ujar Nimmi.

Padahal primadona ekspor perikanan Indonesia yakni udang, ikan tuna dan ikan cakalang. "Kita produsen 10 besar perikanan tangkap di dunia," kata dia.

Merdeka.com

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Manajemen Sistem Kebijakan Perikanan Tangkap

Sebab itu, Nimmi menyarankan pemerintah mengeluarkan kebijakan perikanan tangkap yang berbasis sains dan menghindari ketidakpastian. Sehingga perlu adanya pengaturan terkait penangkapan ikan dengan alat tangkap.

Setelah mengeluarkan kebijakan, pemerintah juga perlu melakukan kontrol terhadap penangkapan ikan. Secara teknik pemerintah diharapkan melakukan pengaturan terhadap mesh size.

Lalu melakukan konservasi alat tangkap dan meningkatkan alat tangkap ke skala industri. Kemudian membuat pelabuhan dan efisien shipping dengan meningkatkan perdagangan regional

Secara ekologi, perlu ada proteksi area laut (marine protected area) dan melakukan rehabilitasi ekosistem perikanan. Sementara dari sisi ekonomi pemerintah harus menetapkan pajak dan melakukan pengembangan ekonomi mikro pasca panen.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.