Sukses

Transparan, Tagihan Listrik Bisa Dikirim Tiap Bulan Lewat Email

Untuk mendapatkan invoice, pelanggan cukup mendaftarkan alamat email ke Kantor Unit Layanan Pelanggan PLN terdekat.

Liputan6.com, Jakarta - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan menerbitkan invoice penagihan setiap bulan lewat email untuk memudahkan pelanggan melihat dan melacak tagihan listrik mereka secara terperinci.

Dalam keterangan resmi PLN yang diterima Liputan6.com, Senin (6/7/2020), dalam email tagihan tersebut, akan ada beberapa informasi yang diberikan, seperti:

1. Stand pemakaian: Stand Akhir dan Stand Awal

2. Total Pemakaian Listrik berdasarkan jumlah kWh

3. Rupiah Pemakaian Tenaga Listrik Bruto

4. Rupiah Kompensasi Tingkat Mutu Pelayanan

5. Jumlah Pemakaian Tenaga Listrik Netto

6. Jumlah Rupiah Pemakaian Tenaga Listrik (PTL) yang ditagihkan

7. Tagihan Lainnya (biasanya berisi kurang tagih atau lebih tagih pelanggan, serta angsuran tagihan)

8. Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang besarannya diatur oleh masing-masing daerah

9. Jumlah Rupiah Pemakaian Tenaga Listrik (PTL) ditambah Tagihan Lainnya

10. Pajak Penambahan Nilai

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Cara Dapat Invoice

Untuk mendapatkan invoice ini, pelanggan cukup mendaftarkan alamat email ke Kantor Unit Layanan Pelanggan PLN terdekat. Pelanggan hanya perlu menyebutkan ID Pelanggan dan email yang akan digunakan.

Selanjutnya PLN akan melakukan verifikasi data pelanggan. Ketika data sudah terverifikasi, pelanggan akan menerima invoice pada bulan selanjutnya.

"Kami sangat transparan untuk metode perhitungan tagihan pelanggan, semuanya tertuang secara lengkap melalui email yang akan diterima setiap bulan oleh pelanggan. Hal ini kami lakukan demi memberikan perlindungan dan memenuhi keterbukaan kepada konsumen," ungkap Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, Agung Murdifi.

 

3 dari 3 halaman

Segera Daftarkan Email

Agung juga mengajak pelanggan untuk segera mendaftarkan emailnya agar bisa mendapatkan informasi terperinci terkait biaya tagihan listrik setiap bulannya.

Sementara untuk pelanggan yang tidak memiliki akses internet, invoice rincian tagihan listrik juga bisa didapatkan melalui kantor Unit Layanan Pelanggan terdekat atau melalui Contact Center PLN 123.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.