Bahas Pemadaman Bergilir dengan PLN, Listrik DPRD Sulsel Malah Padam

Pertemuan itu sepakati 4 hal.

OlehFauzan
Diterbitkan 11 September 2026, 05:56 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak PLN dan Pemprov Sulsel di kantor sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Kamis (10/9/2026). Ironisnya, listrik justru padam di tengah pembahasan pemadaman listrik bergilir yang masih terjadi di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan.

RDP tersebut dihadiri Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel, General Manager PT PLN UID Sulselrabar, serta General Manager PT PLN UIP3B Sulawesi.

Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid mengatakan dalam rapat tersebut terungkap sejumlah faktor yang menyebabkan pemadaman listrik bergilir. Salah satunya gangguan pada beberapa pembangkit.

"Ada gangguan karena PLTA misalnya airnya kurang. Untuk PLTU, uapnya juga kadang ada gangguan. Hal ini menyebabkan pembangkit ini tidak bisa secara full menyalurkan kapasitas yang terpasang di masing-masing pembangkit," kata Kadir Halid.

Selain gangguan pada pembangkit, kondisi kelistrikan juga dipengaruhi fenomena El Nino. Beberapa pembangkit juga sedang menjalani pemeliharaan sehingga untuk sementara harus dihentikan.

"Kalau ada pemeliharaan, pasti dihentikan dulu karena harus dipelihara. Menunggu lagi alat-alatnya yang harus diganti atau bagaimana. Sehingga ini semua adalah faktor-faktor sehingga terjadi pemadaman bergilir ini," beber legislator Fraksi Golkar itu.

 

Cari Akar Masalah

Dari RDP tersebut, Komisi D DPRD Sulsel dan pihak PLN menyepakati empat poin terkait penanganan persoalan pemadaman listrik bergilir.

Poin pertama, Komisi D meminta PLN tidak hanya menyelesaikan pemadaman yang terjadi saat ini, tetapi juga memastikan persoalan mendasar pada sisi pembangkit dapat diselesaikan agar tidak kembali menimbulkan pemadaman bergilir.

PLN juga diminta menyampaikan data kondisi sistem, kapasitas daya yang hilang, penyebab gangguan, serta upaya pemulihan kepada Komisi D DPRD Sulsel secara tertulis.

Poin kedua, DPRD Sulsel meminta PLN memberikan mekanisme kompensasi secara efektif, adil, dan transparan kepada pelanggan yang terdampak sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2025.

Poin ketiga, Komisi D meminta PLN menyampaikan secara tertulis langkah-langkah mitigasi jangka panjang untuk memperkuat ketahanan sistem kelistrikan di Sulawesi Selatan.

"Untuk jangka panjang ini, PLN harus menyampaikan kepada kami apa-apa yang harus dilakukan supaya jangan terjadi lagi seperti ini," ujarnya.

Poin terakhir, Komisi D meminta Gubernur Sulsel mengimbau seluruh bupati dan wali kota melakukan penghematan energi dalam penggunaan tenaga listrik.

"Poin yang terakhir adalah meminta kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk melakukan imbauan kepada seluruh bupati/walikota agar melakukan penghematan energi dalam rangka penggunaan tenaga listrik," ungkap Kadir.

Kadir mengatakan PLN telah menyatakan kesediaannya memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak pemadaman bergilir sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Bentuk kompensasinya nanti terserah PLN. Bisa dalam bentuk misalnya, diskon pembayaran atau pengurangan pembayaran," ujarnya.

 

Berhemat Saat Krisis Kelistrikan

Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Sulsel Muhammad Sadar meminta pengguna listrik dengan daya besar seperti Semen Tonasa, Bosowa, dan PT Vale ikut mengurangi beban penggunaan listrik selama periode krisis kelistrikan berlangsung.

"Kita juga meminta kepada PLN agar memberikan prioritas kepada rumah sakit dan perkantoran-perkantoran supaya tidak terjadi pemadaman. Dan mereka (PLN) sudah menggaransi itu bahwa seluruh rumah sakit yang ada di Sulawesi Selatan tidak akan mengalami pemadaman," jelas Muhammad Sadar.