Sukses

Ini Dampak Pelemahan KPK ke Sektor Ekonomi

Pelemahan KPK berdampak negatif terhadap perekonomian Indonesia salah satunya dalam hal APBN.

Liputan6.com, Jakarta - Revisi UU (RUU) KPK yang telah disahkan DPR dianggap dapat melemahkan lembaga antirasuah tersebut. Jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilemahkan, maka dapat berpengaruh terhadap perekonomian RI.

Ekonom Senior, Faisal Basri mengungkapkan dampak negatifnya terhadap perekonomian Indonesia jika KPK menjadi lemah, salah satunya dalam hal anggaran negara (APBN).

"Di Indonesia ini telah dijarah selama korupsi. Jadi seperti kanker yang menjarah seluruh tubuh. Dana APBN diselewengkan mulai dari proses di tingkat perencanaan, legislasi dan gitu-gitu, ya," kata dia dalam diskusi bertajuk Politik Ekonomi Korupsi, di kantor INDEF, Jakarta, Senin (30/9).

Bahkan, dampaknya, menurutnya, bisa merembet ke BUMN, di mana perusahaan milik negara akan dijarah, dikerdilkan, dan diisi oleh pejabat tinggi yang tidak kompeten karena BUMN adalah sarang uang yang berlimpah. Kebijakan negara yang dibuat mungkin tidak akan lagi memprioritaskan kepentingan publik.

Dia melanjutkan, korupsi membuat alokasi sumber daya jauh dari kepentingan publik, kepentingan bersama, dan kepentingan rakyat. Kekayaan sumber daya ekonomi termasuk sumber daya alam tidak akan mampu mensejahterakan rakyat bahkan sebaliknya malah memarginalkan rakyat.

"Penguasaan sumber daya ekonomi ada di tangan segelintir orang yang selalu berusaha melanggengkan kendali mereka dengan mencari perlindungan atau dukungan politik," katanya.

 

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bikin Pembangunan Tak Berkelanjutan

Dampak lemahnya KPK, menurutnya, membuat pembangunan tidak berkelanjutan atau rapuh. Itu karena praktik korupsi tidak akan membuat pembangunan menjadi sehat, berkualitas dan berkelanjutan.

Karena itu, menurutnya, RPJMN yang telah diukur sedemikian rupa tidak menjadi perhatian bagi koruptor. Yang mereka inginkan adalah merebut semua sumber daya secepat mungkin dan sebanyak mungkin untuk memperkuat cengkeraman politik mereka.

Faisal juga menilai, saat ini penerimaan pajak jalan bukan karena potensi pajak Indonesia yang rendah, tetapi karena penggelapan pajak masih merajalela, koruptor mengamankan uang mereka di luar negeri.

"Membuat kita semakin kekurangan darah segar untuk mendorong pembangunan. Sudah koruptor ini harus digantung di Monas karena dia telah mencuri barang curian yang dia bawa ke luar negeri. Dosa berlipat ganda, di bagian dasar kerak neraka itu," katanya.

Tidak berhenti sampai di situ, dampak rapuh KPK akan membuat investasi cukup banyak tetapi hasilnya tidak akan signifikan untuk pertumbuhan ekonomi yang saat ini hanya sekitar 5 persen.

Sementara itu, pemerintah, bisnis, dan sektor keuangan khususnya untuk menggerakkan perekonomian tidak begitu baik. Terrpaksa untuk memacu pertumbuhan, tidak ada pilihan lain selain berutang atau mengandalkan dana asing.

"Sementara itu kemampuan negara untuk menghasilkan devisa tidak meningkat, karena terus turun sehingga kita rentan terhadap guncangan eksternal. Jadi kalau kita bisa meyakinkan Pak Jokowi seperti ini, dia akan segera membuat Perppu," tutupnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.