Sukses

5 Negara Ini Kasih Cuti Melahirkan Paling Lama di Dunia

Ternyata ada beberapa negara yang memberikan jatah cuti melahirkan lebih lama dibanding negara lain pada umumnya.

Liputan6.com, Jakarta Bagi wanita yang bekerja dan sudah berkeluarga, fasilitas cuti melahirkan merupakan satu hal yang paling diutamakan saat menerima pekerjaan. Fasilitas tersebut biasanya digunakan untuk para orang tua yang sedang mengurusi anaknya yang baru lahir.

Mereka diberikan hak untuk tidak bekerja selama waktu yang telah ditentukan dan tetap mendapatkan tunjangan. Ada lebih dari 175 negara di seluruh dunia memberikan fasilitas cuti melahirkan dan tunjangan selama cuti.

Menurut data yang dirilis oleh Institut Kesehatan dan Sosial, Universitas McGill, ternyata ada beberapa negara yang memberikan jatah cuti melahirkan lebih lama dibanding negara lain pada umumnya.

Baca Juga

 Berikut ulasannya dilansir dari laman Business Insider, Senin (5/9/2016)

5. Serbia

Di Serbia, ibu yang baru melahirkan dapat mendapat cuti selama 20 hari. Di waktu tersebut, sang ibu juga tetap mendapat gaji tiap bulannya. Sementara itu, ayah mendapat jatah cuti satu minggu penuh.

Setelah dua minggu cuti, ia masih bisa mendapat satu tahun cuti, namun gaji yang diterima tidaklah lagi penuh. Besaran gaji ditentukan dari jumlah cuti yang diambil oleh sang ibu.

4. Norwegia

Sistem di Norwegia sangat fleksibel dan menguntungkan bagi pasangan yang baru memiliki anak. Ibu dapat mendapat cuti selama 35 minggu penuh.

Ia juga dapat memilih untuk mengambil cuti selama 45 hari dengan bayaran gaji yang dipotong sebesar 20 persen. Sang ayah bisa mengambil cuti hingga 10 minggu tergantung pendapatan dari sang istri.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Hungaria

3. Hungaria

Wanita yang baru melahirkan di Hungaria bisa mendapat jatah cuti selama 24 minggu penuh dengan potongan 30 persen pendapatan tiap bulan. Setelah 24 minggu tersebut, orang tua dapat mengambil 156 minggu cuti tambahan.

2. Estonia

Di sini, seorang ibu yang baru melahirkan bisa mendapat jatah cuti hingga 140 hari. Jatah tersebut bisa diambil 30 - 70 hari sebelum hari kelahiran tiba. Sang ayah bisa mendapat dua minggu penuh untuk cuti untuk menghabiskan waktu bersama sang anak.

Setelah jatah cuti melahirkannya habis, kedua orang tua kembali mendapat tambahan 435 hari cuti yang dapat dibagi berdua tergantung dari rata-rata pendapatan yang dihasilkan.

3 dari 3 halaman

Lithuania

1. Lithuania

Peringkat pertama ditempati oleh Lithuania. Ibu yang baru melahirkan mendapat jatah cuti sebanyak 18 minggu penuh. Sementara sang ayah mendapat jatah cuti sebanyak empat minggu.

Setelahnya, kedua orang tua kembali mendapat jatah cuti sebanyak 156 minggu yang bisa dibagi berdua. (Vna/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini