Sukses

Kinerja Bank Mutiara Bobrok, LPS Jangan Harap Bisa Balik Modal

LPS berharap dapat menjual Bank Mutiara dengan harga sesuai suntikan dana bailout ke eks Bank Century tersebut.

Liputan6.com, Jakarta- Pengamat Ekonomi mengkritisi upaya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam melego Bank Mutiara yang menuntut tingkat pengembalian optimal. Artinya LPS berharap dapat menjual dengan harga sesuai dengan suntikan dana bailout ke eks Bank Century.

Menurut Pengamat Ekonomi dari Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, Kodrat Wibowo mengungkapkan, sejak pergantian nama hingga tahun ini, kinerja Bank Mutiara belum menunjukkan peningkatan signifikan.

"Kinerja menurun dari sisi capital ratio, NPL, kredit yang disalurkan, harga saham terakhir rendah dan secara psikologi pasar nggak menjanjikan. Jadi kinerja nggak bagus-bagus amat sejak pas pergantian nama sampai 2014," kata dia dalam Diskusi Penjualan Bank Mutiara Harga Jual Vs PMS di Jakarta, Senin (16/6/2014).

Saat ini bahkan, laba Bank Mutiara tercatat menurun sebesar Rp 6,55 miliar menjadi Rp 12,11 miliar di akhir Maret 2014. Sedangkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 18,66 miliar.

Kondisi ini terjadi karena pendapatan bunga bersih perseroan merosot menjadi Rp 24,48 miliar. Penyaluran kredit turun menjadi Rp 10,triliun, NPL sebesar 3,6 persen dan CAR di level 14,06 persen.

"Bagaimana mau dijual dengan harga bagus, kalau kinerja nggak bagus. Karena kinerja mempengaruhi harga terhadap perusahaan yang akan dijual," ucap Kodrat.

Sementara Pengamat Ekonomi dari Unika Atmajaya, A Prasetyantoko menambahkan, LPS tak mungkin menjual dengan harga sama persis dengan dana yang disuntikkan sebesar Rp 7,9 triliun. Bailout pertama sebesar Rp 6,7 triliun dan kedua Rp 1,25 triliun.

"Kalau melihat ke belakang, recovery rate untuk kasus-kasus penyelamatan bank pada umumnya di bawah 100 persen. Paling cuma 30-31 persen. Sedangkan di Thailand sekitar 40 persen dan Amerika Serikat hanya 28 persen," tuturnya.

Sementara recovery rate Bank BCA ketika diselamatkan pada 1998 hanya 21 persen dengan nilai Rp 5,6 triliun. Northern Rock oleh Komisi Uni Eropa hanya 31 persen dengan nilai 931 juta Euro.

Dari laporan LPS 2012, ada 13 bank dilikuidasi, diantaranya ada dua bank recovery rate 100 persen, 3 bank nol persen dan sisanya 8-87 persen.

"Jarang ada yang bisa 100 persen recovery rate-nya saat krisis. Jadi jangan harapkan bisa balik modal," tukas Prasetyantoko. (Fik/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.