Liputan6.com, Sumatera - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkap bahwa tingkat literasi masyarakat Lampung mengenai penjaminan simpanan masih berada di bawah rata-rata nasional.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, mengatakan bahwa berdasarkan hasil survei yang melibatkan sekitar 40.000 responden, tingkat literasi penjaminan simpanan secara nasional mencapai 62,5 persen. Sementara itu, tingkat literasi masyarakat Lampung baru mencapai 58,8 persen.
"Literasi mengenai penjaminan simpanan di Lampung itu 58,8 persen. Berarti berada di bawah angka nasional," kata Anggito saat jumpa pers gelaran Lampung Financial Festival di Bandar Lampung, Jumat (4/9/2026).
Advertisement
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan LPS memilih Lampung sebagai lokasi kegiatan edukasi dan literasi keuangan.
Rendahnya literasi penjaminan simpanan tidak hanya terjadi di Lampung. Sejumlah daerah lain, khususnya di luar Pulau Jawa, juga masih menghadapi persoalan serupa. Salah satu penyebab utamanya adalah akses edukasi yang belum merata, mengingat LPS saat ini baru memiliki tiga kantor perwakilan di daerah, yakni di Medan, Makassar, dan Surabaya.
"Di luar daerah-daerah itu memang masih kekurangan edukasi," ujarnya.
Selain keterbatasan jangkauan, Anggito menyebut masih ada masyarakat yang kurang peduli terhadap ketentuan penjaminan simpanan karena merasa bank tempat mereka menyimpan uang sudah aman dan memiliki reputasi baik.
Padahal, nasabah tetap perlu memahami ketentuan penjaminan LPS, termasuk batas maksimal simpanan yang dijamin serta syarat tingkat bunga penjaminan.
Â
Banyak Tahu Uangnya Dijamin, tapi Tak Tahu LPS
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9340879/original/079039800_1788527801-email-attachment_2026_09_04_ardiansyah-putra_literasi-penjaminan-simpanan-di-lampung-cuma-588-persen-lps-ungkap-penyebabnya_1001629741.jpg)
Anggito mengungkapkan, hasil survei menunjukkan adanya kesenjangan pengetahuan yang cukup unik di masyarakat. Secara nasional, sebanyak 62,5 persen responden tahu bahwa simpanan mereka di bank dijamin. Namun, ketika ditanya mengenai lembaga yang memberikan jaminan tersebut, hanya 46,5 persen yang mengetahui bahwa penjaminnya adalah LPS.
"Berarti enam dari 10 orang tahu bahwa uangnya dijamin. Namun, kalau ditanya siapa yang menjamin, yang tahu LPS hanya 46,5 persen," jelasnya.
Kondisi tersebut mendorong LPS memperkuat pemetaan tingkat literasi berdasarkan provinsi sebagai dasar penentuan daerah sasaran edukasi. Di Lampung, sasaran edukasi tidak hanya masyarakat umum, tetapi juga pelajar SMA dan mahasiswa.
"Kalau literasi baik, para nasabah dan deposan akan memahami berapa jumlah yang dijamin, berapa tarif penjaminan, serta mana yang dijamin dan tidak dijamin," tuturnya.
Ia mencontohkan, simpanan yang dijamin LPS memiliki batas maksimal Rp 2 miliar untuk setiap nasabah pada satu bank, dengan catatan tetap memenuhi kriteria penjaminan yang berlaku (syarat 3C: tercatat di buku bank, bunga tidak melebihi tingkat bunga penjaminan, dan tidak melakukan tindakan yang merugikan bank).
Â
Advertisement
LPS Siap Jamin Polis Asuransi dan Cari Investor Bank Bermasalah
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9340880/original/016103600_1788527817-email-attachment_2026_09_04_ardiansyah-putra_literasi-penjaminan-simpanan-di-lampung-cuma-588-persen-lps-ungkap-penyebabnya_1001629740.jpg)
Selain penjaminan simpanan perbankan, LPS juga tengah mempersiapkan pelaksanaan Program Penjaminan Polis (PPP) untuk industri asuransi. Anggito menyebut program tersebut ditargetkan mulai diaktifkan pada 2027, bergantung pada terbitnya peraturan pemerintah (PP) serta koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan.
"Sekarang kami sedang mempersiapkan infrastrukturnya. Aktivasinya tergantung pada terbitnya PP. Kami harapkan pertengahan 2027 sudah bisa berjalan, atau paling lambat batas akhirnya Januari 2028," jelasnya.
Berbeda dengan perbankan yang wajib menjadi peserta penjaminan, perusahaan asuransi harus memenuhi sejumlah persyaratan sehat terlebih dahulu untuk bisa mengikuti skema penjaminan polis, salah satunya terkait kecukupan modal atau risk-based capital (RBC).
Di sisi lain, dalam menjalankan mandat barunya sejak 2026, LPS tidak hanya berfokus pada likuidasi bank bermasalah, tetapi juga mendorong upaya penyehatan melalui pencarian investor (investor relations).
"Kami menawarkan bank-bank yang bermasalah kepada calon investor yang berminat. Siapa tahu ada yang mau beli," ujarnya.
LPS juga membuka peluang merger atau akuisisi, termasuk mendorong Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk mengakuisisi BPR/BPRS milik pemerintah daerah yang membutuhkan penguatan modal. Namun, saat ditanya mengenai identitas dua bank yang tengah dicarikan investor saat ini, Anggito enggan membeberkannya.
"Rahasia," pungkasnya sambil tertawa.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9329639/original/025640700_1787286446-purbaya.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9340558/original/047338600_1788510282-cek_fakta_-_BNI.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9340333/original/035396900_1788502118-cek_fakta_purbaya_dana_hibah.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9324106/original/075794500_1786690114-cek_fakta_-_alat_pertanian_tanam_padi_hingga_traktor.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9340878/original/096126700_1788527781-email-attachment_2026_09_04_ardiansyah-putra_literasi-penjaminan-simpanan-di-lampung-cuma-588-persen-lps-ungkap-penyebabnya_1001629402.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4983551/original/040526200_1730124925-WhatsApp_Image_2024-10-28_at_16.06.25.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9336002/original/055363900_1788087991-WhatsApp_Image_2026-08-30_at_6.01.19_PM__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3387759/original/098900800_1614331017-20210226-LPS-1.jpg)