Sukses

Enam Fraksi DPR Mengajukan Hak Angket

Enam fraksi yang mengajukan hak angket, antara lain F-PDIP, F-KB, F-PAN, F-PBR, F-PDS, dan F-PPP. Hanya Fraksi Demokrat dan Fraksi Partai Golkar yang menolak. Hak angket sedang digodok Bamus DPR.

Liputan6.com, Jakarta: Sekitar 31 anggota Dewan dari enam fraksi di DPR, Kamis (3/3), menemui pimpinan Dewan. Mereka secara resmi mengajukan hak angket menyangkut kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak. Hak angket ini diajukan untuk menyelidiki keabsahan yuridis putusan pemerintah menyangkut kebijakan menaikkan harga BBM karena pemberlakuan kebijakan tidak melalui persetujuan maupun konsultasi dengan DPR.

Enam fraksi yang mengajukan hak angket tersebut antara lain Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Bintang Reformasi, Fraksi Partai Damai Sejahtera dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan. Mereka diterima Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjoguritno. Menurut Ketua F-KB Ali Masykur Musa yang memotori hak angket ini, hanya dua fraksi yang menolak yakni Fraksi Demokrat dan Fraksi Partai Golongan Karya.

Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno mengaku kecewa karena pemerintah sama sekali tidak berinisiatif untuk mengkonsultasikan kenaikan harga BBM sebelum memberlakukannya. Dia menambahkan, saat ini Badan Musyawarah (Bamus) DPR tengah membahas usulan hak angket.

Seperti diberitakan, Rapat Bamus DPR akhirnya menolak untuk membawa masalah kenaikan harga BBM dalam Sidang Paripurna, Jumat besok. Akhirnya diputuskan agenda kenaikan BBM akan dibahas dalam Forum Konsultasi Pimpinan DPR, Senin mendatang [baca: Kenaikan BBM Akan Dibawa ke Forum Konsultasi DPR].(DEN/Fira Abdurahman dan Agus Priyatno)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.