Sukses

Amankan 2 Tersangka Perundungan Siswi SMP di Depok, Polisi: Ada Permasalahan Asmara

Kejadian tersebut diduga saling fitnah antara korban dengan tersangka, serta ada permasalahan asmara atau laki-laki.

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Depok telah mengamankan dua tersangka siswi SMP yang melakukan perundungan. Diketahui, tersangka perundungan berinisial S dan A melakukan bullying kepada korban berinsial KAP (12) di wilayah Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan, Polres Metro Depok telah menerima laporan dari pihak korban bullying. Polres Metro Depok turut menggali informasi dari video yang viral di media sosial atas tindakan bullying tersebut.

“Untuk kejadian itu Kamis (16/5/2024) di Citayam, sedangkan untuk pelakunya sendiri ada dua orang dan sudah kita amankan,” ujar Arya, Jumat (17/5/2024) malam.

Arya menjelaskan, tersangka yang diamankan berasal dari SMP Wira Buana dan sedang menjalani pemeriksaan. Kejadian tersebut diduga saling fitnah antara korban dengan tersangka, serta ada permasalahan asmara atau laki-laki.

“Setelah itu masalahnya tentang laki-laki, tapi ini semua masih kita dalami, mana yang benar mana yang salah,” jelas Arya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

7 Orang Dimintai Keterangan

Polres Metro Depok saat ini sedang menangani terkait peristiwa bullying dan terdapat tujuh orang dimintai keterangan. Tujuh orang tersebut meliputi korban, tersangka, dan sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa bullying.

“Ada kurang lebih tujuh orang yang dimintai keterangan,” ucap Arya.

Arya mengungkapkan, berdasarkan keterangan korban pada peristiwa bullying, korban mendapatkan sejumlah kekerasan. Korban beberapa kali mengalami pemukulan dengan tangan kosong dari tersangka.

“Ya sesuai yang kita lihat ya, ada dijambak, terus dipukul dengan tangan kosong dan didorong, sementara baru itu yang kita dapat keterangan dari korban,” ungkap Arya.

3 dari 3 halaman

Visum

Arya menuturkan, Polres Metro Depok telah melakukan visum terhadap korban bullying. Dari pemeriksaan sementara, korban tidak mengalami luka parah, namun terdapat luka memar disekitar tubuh korban.

“Kondisinya sekarang tidak terlalu parah karena memang hanya memar-memar, ini sudah diobati,” tutur Arya.

Saat disinggung aksi bullying sudah direncanakan para tersangka, Arya mengaku masih menggali informasi dari keterangan korban dan tersangka. Arya mengakui, korban dan tersangka saling kenal.

“Ya sepertinya gitu ya saling kenal, ini kan sebenarnya permasalahan anak sekolah aja, cuma diselesaikannya dengan cara kekerasan, ini menjadi tindak pidana,” kata Arya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.