Richard Lee Soroti Kesaksian Doktif di Persidangan, Banyak Hal Janggal

Richard Lee mengklaim ada kejanggalan dalam kesaksian Doktif di persidangan. Kuasa hukum menilai keterangannya berbeda dengan BAP.

Diterbitkan 08 Agustus 2026, 11:25 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Richard Lee kembali hadapi persidangan kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen sebagai terdakwa. Persidangan digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (6/8/2026).

Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi pelapor, Doktif alias dokter Samira. Dalam persidangan tersebut, tim kuasa hukum Richard Lee mengaku menemukan sejumlah kejanggalan dalam keterangan yang disampaikan saksi.

Kuasa hukum Richard Lee menilai terdapat perbedaan antara keterangan Doktif yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan kesaksiannya di hadapan majelis hakim.

"Kami saksikan memang banyak sekali hal-hal yang janggal, ada kebohongan-kebohongan yang menurut kami demikian. Jadi kami hanya berkisar dengan fakta-fakta yang ada, jadi tidak ada yang dibuat-buat," ujar Faizal Hafied saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (6/8/2026).

Soroti Perubahan Keterangan

Faizal Hafied menyebut fakta hukum yang disampaikan Doktif dalam persidangan dinilai tidak sepenuhnya sesuai dengan dokumen penyidikan awal. Menurutnya, terdapat sejumlah keterangan yang mengalami perubahan.

"Tapi dari fakta-fakta hukum itu ternyata tidak mengalir. Jadi ada semacam yang berubah, dibuat-buat, dan segala macam," ucap Faizal Hafied.

Tim kuasa hukum Richard Lee kemudian memberikan contoh mengenai perbedaan keterangan yang mereka temukan antara BAP dan kesaksian Doktif di persidangan.

Faizal menegaskan, pertanyaan yang diajukan kepada saksi tetap mengacu pada dokumen yang telah ada dan bukan berdasarkan informasi yang direkayasa oleh pihak Richard Lee.

"Kayak tadi contohnya apakah benar apa namanya tahu, karena di BAP-nya tahu, tapi di sini berubah. Jadi kami hanya di dari BAP sini aja, tidak ada hal-hal baru atau hal-hal yang kami rekayasa atau tidak," imbuh Faizal Hafied.

Richard Lee Bahas Asal Produk

Sementara itu, Richard Lee turut menjelaskan mengenai produk kecantikan yang menjadi bagian dari perkara tersebut. Ia menyoroti asal produk yang disebut dibeli oleh Doktif.

Menurut Richard, Doktif membeli produk yang dipermasalahkan dari toko lain dan bukan melalui toko resmi miliknya.

"Pertanyaan saya dari kemarin sudah sangat fix bahwa saksi Samira membeli dari toko lain atau bukan toko saya yaitu dr. Richard Shop dan juga dr. Richard Lee Shop. Itu sudah fix, bukan beli di toko saya," ucap Richard Lee.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Richard kemudian menyampaikan bahwa proses persidangan masih belum selesai. Agenda pemeriksaan akan kembali dilanjutkan pada Kamis pekan depan. Ia menyebut masih terdapat sejumlah pertanyaan yang akan diajukan timnya untuk memperjelas perkara yang tengah berjalan. "Saya rasa sudah cukup clear ya yang tadi Bang Faisal sudah lihat persidangan tadi ya, kita juga belum selesai, nanti kita lanjutkan hari Kamis saja nanti," kata Richard Lee.

Halaman
Show All
Febi Anindya KiranaTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan