- PT Imedco Djaja mengaku sebagai produsen suplemen yang dipermasalahkan, bukan Richard Lee.
- Perjanjian maklon ditandatangani oleh David Lee, Direktur Athena Mandiri, bukan Richard Lee.
- Komunikasi Richard Lee dengan produsen tidak intensif, hanya bertemu satu kali.
Liputan6.com, Jakarta - Fakta baru muncul dalam persidangan lanjutan dugaan pelanggaran hak konsumen yang menjerat dokter Richard Lee di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (17/9/2026). Dalam sidang yang mengagendakan saksi PT Imedco Djaja itu mengaku bahwa pihaknya adalah perusahaan yang memproduksi suplemen yang kini dipersoalkan dalam perkara tersebut.
Pengakuan itu muncul ketika tim kuasa hukum Richard Lee mencecar saksi mengenai pihak yang sebenarnya menjalankan proses produksi. Di hadapan majelis hakim, saksi menyebut PT Imedco Djaja sebagai pihak yang memproduksi.
"Saya yang memproduksi, PT Imedco Djaja," kata saksi dalam persidangan.
Mendengar jawaban tersebut, Faizal Hafied, tim penasihat hukum Richard, meminta majelis hakim mencatat keterangan saksi. Pasalnya, mereka menilai fakta tersebut berkaitan langsung dengan tuduhan produksi yang dikenakan kepada kliennya.
"Mohon dicatat Yang Mulia, karena klien kami dituduh memproduksi, dan hari ini kami buktikan bahwa yang memproduksi itu secara jelas adalah PT Imedco Djaja," ujar Faizal Hafied.
Soal Penandatanganan Kerja Sama
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9306536/original/089876600_1784882294-1000591593.jpg)
Tak berhenti pada pengakuan soal pihak yang memproduksi, Faizal juga mengulik dokumen kerja sama maklon. Mereka ingin memastikan siapa yang sebenarnya menandatangani perjanjian produksi tersebut dan apakah Richard Lee terlibat langsung dalam kesepakatan itu.
Saksi PT Imedco Djaja membenarkan bahwa Richard Lee bukan pihak yang menandatangani perjanjian kerja sama maklon. Saksi kemudian menyebut nama David Lee sebagai direktur Athena Mandiri yang menandatangani dokumen tersebut pada saat itu.
"Bukan. Direktur Athena Mandiri pada saat itu adalah Bapak David Lee," jawab saksi.
Komunikasi dengan Richard Lee
Pihak Richard juga menanyakan intensitas komunikasi antara Richard Lee dengan pihak PT Imedco Djaja selama proses produksi suplemen berlangsung. Menurut saksi, komunikasi langsung dengan Richard Lee tidak berlangsung intensif, dan bahkan saksi hanya mengingat pernah bertemu langsung satu kali dengan sang dokter.
"Komunikasi dengan dr. Richard Lee hanya ketika satu kali bertemu di saat makan malam," pungkas saksi.
Keterangan saksi tersebut kemudian menjadi sorotan kubu Richard Lee. Mereka menilai keterangan saksi mengenai siapa yang memproduksi, siapa yang menandatangani perjanjian, serta terbatasnya komunikasi dengan Richard Lee perlu dipertimbangkan dalam perkara tersebut.
Perjalanan Kasus
Perkara Richard Lee bermula setelah akun Doktif menyoroti sejumlah produk yang dikaitkan dengan dokter kecantikan tersebut. Dalam berbagai unggahan di media sosial, Doktif mempersoalkan klaim produk serta dugaan perubahan kemasan atau label pada suplemen yang kemudian berujung pada proses hukum.
Kasus itu pun bergulir melalui laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Kesehatan. Hingga kini, kasus Richard Lee masih bergulir di Pengadilan Negeri Tangerang.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5629728/original/027803900_1778227032-cek_fakta_-_pendamping_desa.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3372858/original/061241900_1612917784-Vaksin-Nakes-Lansia1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4047359/original/024125100_1654749561-razia-Pajak-STNK-ARBAS-2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5518693/original/087920200_1772516344-BLT_Ibu_Hamil_-_klaim_facebook.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9306503/original/053726500_1784881133-WhatsApp_Image_2026-07-23_at_21.25.34.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1176605/original/028391000_1458444646-20160319-Earth-Hour-di-kawasan-Bundaran-HI-Fanani-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3929526/original/096494900_1644470631-jesse-schoff-Ph2KtIqKs7c-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9349154/original/070984700_1789475303-WhatsApp_Image_2026-09-15_at_7.23.17_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5349953/original/059135700_1757945389-Bapenas.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9346936/original/048560000_1789222746-WhatsApp_Image_2026-09-12_at_19.50.01.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5010796/original/017006400_1731931573-20241117_084948.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3518881/original/000279300_1627027346-karbon_un.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9346407/original/065215400_1789134579-WhatsApp_Image_2026-09-11_at_8.17.12_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9343729/original/089297500_1788876170-ChatGPT_Image_8_Sep_2026__20.55.32.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9345099/original/099922200_1789018436-WhatsApp_Image_2026-09-09_at_8.12.08_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9344539/original/028876300_1788949127-WhatsApp_Image_2026-09-09_at_15.29.33.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1527841/original/075874300_1488787214-IMG_1488240797111.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9352069/original/093429000_1789725070-1001677631.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9352066/original/069111500_1789724903-IMG-20260918-WA0012.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9351952/original/001904600_1789720591-WhatsApp_Image_2026-09-18_at_3.28.19_PM.jpeg)