- Richard Lee pertanyakan dasar pidana BPOM, bandingkan dengan kasus gagal ginjal anak.
- Richard desak bukti langsung penempelan stiker, ahli BPOM akui tak punya.
- Ahli BPOM konfirmasi produk suplemen barang bukti tidak mengandung zat berbahaya.
Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan dugaan pelanggaran konsumen yang menjerat dokter kecantikan Richard Lee kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (10/9/2026). Richard mencecar saksi ahli Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) soal dasar penerapan pasal pidana yang didakwakan kepadanya.
Richard menilai ketentuan pidana semestinya diterapkan terhadap produk yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan dapat membahayakan konsumen. "Barang yang BPOM yang bisa dipidana adalah kalau berbahaya. Karena di standar keamanan, khasiat, mutu. Kalau misalnya barangnya BPOM, dicek merkuri, dicek timbal, itu baru," kata Richard Lee di ruang sidang Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (10/9/2026).
Ia lalu menyinggung kasus gagal ginjal akut pada anak yang pernah terjadi di Indonesia sebagai perbandingan untuk mempertanyakan konsistensi penerapan hukum terhadap produk berbahaya. "Bapak masih ingat nggak kasus ginjal anak Indonesia korban EG DEG? BPOM nggak itu? Pidana nggak? Kenapa? Ya karena berbahaya, betul," kata Richard.
Â
Desak Saksi Tunjukkan Bukti
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8520864/original/080524300_1782448478-1000568314.jpg)
Richard juga mendesak saksi ahli menunjukkan bukti yang membuktikan dirinya melakukan penempelan stiker pada produk. Ia mempertanyakan ada atau tidaknya dokumentasi yang memperlihatkan dirinya secara langsung mengubah kemasan.
"Sekali lagi saya tanya, siapa yang tempel ini? Anda lihat tidak foto tempel ini? Data mana yang menunjukkan saya nempel ini?," tanya Richard.
Saksi ahli mengakui tidak mengetahui secara langsung soal bukti dokumentasi tersebut. Keterangannya dalam persidangan disebut tetap mengacu pada keterangan para saksi yang tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Saya berbicara berdasarkan keterangan-keterangan saksi yang di BAP," timpal saksi ahli.
Â
Ingatkan Kapasitas Keilmuan Saksi
Richard kemudian mengingatkan kapasitas keilmuan saksi ahli yang dihadirkan penuntut umum. Menurutnya, ahli farmasi seharusnya memberi pandangan sesuai bidang keilmuannya dan tidak mengambil kesimpulan soal aspek hukum pidana.
"Anda ini adalah ahli farmasi dari BPOM, bukan ahli pidana, bukan ahli Undang-Undang Kesehatan," tegas Richard Lee.
Perdebatan berlanjut ketika Richard meminta saksi ahli membacakan kembali ketentuan Pasal 435 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Saksi ahli pun membacakan substansi pasal yang mengatur sediaan farmasi tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, atau mutu.
"Setiap orang yang memproduksi, mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat, atau kemanfaatan, dan mutu dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 tahun," tutur saksi ahli.
Richard lalu menanyakan hasil pengujian laboratorium terhadap produk suplemen yang menjadi barang bukti dalam perkara tersebut, apakah terbukti mengandung zat berbahaya bagi tubuh. "Pertanyaan saya selanjutnya, ada zat berbahaya tidak di dalam produk ini?" tanya Richard Lee.
Saksi ahli BPOM memberikan jawaban singkat atas pertanyaan tersebut. "Ya tidak," jawab saksi.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9346108/original/077588800_1789110397-cek_fakta_cpns_imigrasi.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5366231/original/062082800_1759221040-WhatsApp_Image_2025-09-30_at_12.33.26_941d1ac8.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5036100/original/053632700_1733375615-Kehamilan1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9345920/original/003389800_1789099395-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-09-11T110309.027.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9342673/original/088397300_1788785187-richardlee1280.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9345099/original/099922200_1789018436-WhatsApp_Image_2026-09-09_at_8.12.08_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9344539/original/028876300_1788949127-WhatsApp_Image_2026-09-09_at_15.29.33.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1527841/original/075874300_1488787214-IMG_1488240797111.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9343987/original/026376000_1788929980-toraja_2.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9343928/original/029365100_1788925942-WhatsApp_Image_2026-09-09_at_09.14.10.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9340277/original/096438600_1788499326-ChatGPT_Image_4_Sep_2026__12.19.35.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9343054/original/075440100_1788842362-WhatsApp_Image_2026-09-08_at_11.15.32.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9342572/original/072108600_1788776192-WhatsApp_Image_2026-09-05_at_8.00.42_AM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3483161/original/088606400_1623749024-arnaud-mesureur-7EqQ1s3wIAI-unsplash_Fotor.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9341193/original/070615900_1788587329-photo_6116408067076329990_w.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9341187/original/034872500_1788587080-photo_6116408067076329991_w.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9341034/original/092276200_1788575407-MaySari_Binaan_BRI_15.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5294924/original/059949500_1753424920-aditya-romansa-5zp0jym2w9M-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9339080/original/098487900_1788396987-17883607641024.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/698606/original/444297747bottled_water.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5287592/original/022718600_1752827506-pexels-gustavo-fring-5622020.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9335359/original/077001600_1787974069-hl1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9334693/original/082939200_1787893124-Sido_Muncul_X_BPOM.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2919602/original/032517500_1569240834-gesina-kunkel-SUkN3DyFJjk-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3341307/original/037033900_1609899603-cek_fakta_kosmetik_cega_covid-19.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9295891/original/012798400_1783991566-WhatsApp_Image_2026-07-14_at_08.01.10.jpeg)