Mangkir Panggilan Polisi, Nikita Mirzani Akan Dijemput Paksa

Nikita Mirzani diketahui sudah mendapat panggilan dari Mapolrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Diterbitkan 12 November 2013, 16:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Nikita Mirzani diketahui sudah mendapat panggilan dari Mapolrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas insiden perkelahian yang melibatkan dirinya dengan seorang perempuan bernama Fia. Dua kali panggilan tersebut dilayangkan, artis berusia 27 tahun itu selalu mangkir.

Kuasa hukum Fia, Reinhard Nainggolan, menilai bintang film Nenek Gayung tak kooperatif dalam menyelesaikan permasalahan tersebut di kepolisian. Parahnya lagi, status Nikita sudah naik menjadi tersangka.

"Sudah panggilan kedua terhadap Nikita. Proses (penyelidikan) tetap jalan kok. Cuma memang dia (Nikita) yang belum hadir-hadir," ucap Reindhard saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (12/11/2013).

Demi kejelasan proses hukum, Reinhard meminta kepada pihak kepolisian untuk menjemput paksa istri Sajad Ukra. Sebab, ketidakhadiran Nikita dianggap bisa memperlambat proses penyidikan.

"Kalau sampai dua kali nggak datang. Ya memang seperti itu prosedurnya dari kepolisian (jemput paksa)," tandasnya.

"Sampai saat ini sih dia seperti tidak ada itikad baik untuk datang. Ya semoga kooperatif deh, kan nggak enak dipanggil paksa gitu," himbau Reindhard.(Gie/Mer)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Trisno Bassist Pas Band Meninggal Dunia, Sahabat Mohon Doa untuk Mendiang

Hernowo Anggie, merTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan