6 Fakta Mark Sungkar Resmi Jadi Tahanan Kota, Kasus Korupsi Triatlon Dana Pelatnas Asian Games 2018 Tetap Diproses

Majelis hakim telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Mark Sungkar terkait kasus dugaan korupsi.

Diterbitkan 05 Mei 2021, 21:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

"Berdasarkan pertimbangan yang secara obyektif itu, dan setelah dicermati secara hati-hati, maka dengan alasan kemanusiaan serta kemanfaatan hukum, akhirnya Majelis Hakim Yang Mulia dapat mengambil kebijakan hukum untuk dilakukan pengalihan status hukum terhadap tahanan terdakwa dari sebelumnya Tahanan Rutan menjadi Tahanan Kota," ujar Fahri Bachmid.

 

5. Ingin Bertemu Anak dan Cucu

Setelah keluar dari rumah tahanan Kejaksaan Agung RI, rencananya Mark Sungkar bakal menemui anak dan cucunya. Rasa rindu terhadap orang-orang yang dicintainya sudah meluap.

"Ya kangen kangenanlah, ketemu cucu, anak," kata Mark Sungkar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (5/5/2021).

 

 

 

 

6. Kasus Hukum Tetap Diproses

Meski menjadi tahanan kota, proses hukum kasus dugaan korupsi yang melibatkan Mark Sungkar tentunya akan tetap berjalan.

"Dengan demikian terhitung sejak hari ini, Rabu tanggal 5 Mei 2021 terdakwa Mark Sungkar akan keluar dari tahanan, dan menjalanai proses hukum selanjunya dengan status tahanan kota. Terdakwa tetap di dalam kota selama menjalani proses hukum pada pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," sang pengacara mengakhiri.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Halaman
Show All
Hernowo Anggie, Ruly RiantrisnantoTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan