Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan komitmennya mendukung penuh proses hukum dugaan tindak pidana pasar modal terkait dengan manipulasi saham PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA).
Pejabat sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, mengatakan, pihaknya menghormati setiap langkah penegakan hukum yang sedang berjalan oleh aparat penegak hukum (APH).Â
"Kami di OJK tentu sangat dan akan selalu menghormati setiap langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum kita," kata Hasan kepada wartawan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (4/2/2026).
Advertisement
Ia memastikan pihaknya akan kooperatif dalam menyediakan segala kebutuhan data maupun informasi yang diperlukan untuk memperlancar proses penyidikan. Koordinasi antar lembaga terus diperkuat sesuai dengan fungsi pengawasan OJK di sektor pasar modal.
"Setiap kebutuhan kelengkapan data ataupun menghadirkan informasi yang dibutuhkan dalam memperlancar proses hukum ini akan kami hadirkan dan sediakan dengan baik," kata dia.
Meski demikian, dirinya mengatakan hingga saat ini belum ada agenda khusus terkait pertemuan dengan Bareskrim Polri. Mengingat kasus ini sebenarnya merupakan pengembangan dari pengawasan yang sudah berlangsung sejak beberapa waktu lalu.
"Sejauh ini belum ada agenda khusus (bertemu Bareskrim)," pungkas dia.
Â
Â
Kasus Pidana Menimpa Emiten PIPA, BEI Perketat Ketentuan IPO
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengetatkan persyaratan Initial Public Offering (IPO) usai kasus pidana pasar modal menjerat PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) yang saat ini sedang ditangani Bareskrim Polri. Langkah ini dilakukan untuk mendorong peningkatan kualitas emiten yang melantai di pasar modal.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menyampaikan bahwa pengetatan ketentuan IPO tersebut sudah tercantum dalam draft perubahan peraturan bursa yang sedang dalam tahap sosialisasi. Revisi aturan itu menyoroti empat aspek utama, yaitu kondisi keuangan, tata kelola perusahaan, model bisnis, serta prospek pertumbuhan.
"Kami menunjukkan upaya untuk meningkatkan kualitas. Apa yang akan dilihat teman-teman, kalau dilihat dari draft peraturan? Yang pertama mengenai persyaratan untuk bisa masuk," ungkap Nyoman di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).
Ia juga menjelaskan bahwa peningkatan standar persyaratan akan berlaku pada papan akselerasi sehingga setara dengan papan pengembangan saat ini. Sementara itu, kriteria pada papan pengembangan juga akan dinaikkan hingga menyamai papan utama.
"Apa yang kita tingkatkan? Finansial test, persyaratan keuangannya. Terus kemudian kedua governance-nya, terus kemudian ketiga bisnisnya, terus keempat growth opportunity-nya. Itu kita perhatikan banget di draft kita," pungkasnya.
Advertisement
Polisi Geledah Kantor Sekuritas, Cari Alat Bukti Kasus Manipulasi Pasar Modal
Sebelumnya, Polisi menggeledah kantor PT Shinhan Sekuritas di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026), untuk mendalami perkara manipulasi pasar modal dalam proses IPO PT Multi Makmur Lemindo Tbk berkode saham PIPA.
"Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor PT Shinhan Sekuritas, untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti dalam rangka proses penyidikan perkara a quo," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa (3/2/2026).
Dia mengatakan, penggeledahan merupakan lanjutan dari perkara pasar modal yang telah berkekuatan hukum tetap. Dalam perkara sebelumnya, dua terpidana sudah dijatuhi vonis, yakni Mugi Bayu Pratama, mantan pejabat Divisi Penilaian Perusahaan Tercatat Bursa Efek Indonesia, serta Junaedi selaku Direktur PT MML.
"Di mana dalam perkara tersebut, terpidana J atau Direktur PT MML dalam putusan hakim terbukti secara sah dan meyakinkan dinyatakan bersalah secara bersama-sama melakukan kegiatan perdagangan efek yang secara langsung atau tidak langsung membuat pernyataan tidak benar mengenai fakta material," ujar dia.
Dia menerangkan, modusnya, PT MML menggunakan jasa advisory perusahaan konsultan milik MBP guna merekayasa proses IPO.
Dari pengembangan perkara inkracht tersebut, penyidik kembali menetapkan tiga tersangka baru. Mereka masing-masing berinisial BH, eks staf Divisi PP3 BEI, DA selaku financial advisor, serta RE sebagai project manager PT MML saat proses IPO.
"Jadi untuk penyidikan saat ini, penyidik telah menetapkan tiga tersangka baru dalam perkara a quo, yang merupakan pengembangan dari penyidikan terhadap perkara yang sudah inkrah sebelumnya," ucap dia.
Dia mengatakan, penyidik mengungkap fakta bahwa PT MML dengan kode saham PIPA sejatinya tidak layak melantai di bursa. Valuasi aset perusahaan dinilai tidak memenuhi persyaratan.
Meski demikian, dalam proses IPO, PT MML berhasil menghimpun dana sekitar Rp 97 miliar.
"Di mana pada saat itu perusahaan sekuritas atau penjamin emisi efek adalah PT Shinhan Sekuritas. Yang saat ini oleh tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri dilakukan penggeledahan di kantor PT Shinhan Sekuritas, lantai 50 Lot 9, Equity Tower, kawasan SCBD," ucap dia.
Ade Safri menjelaskan, PT Shinhan Sekuritas digeledah karena berperan sebagai penjamin emisi efek atau underwriter dalam IPO saham PIPA. Penyidik menyisir kantor Shinhan Sekuritas di lantai 50 Equity Tower untuk mencari dan mengamankan barang bukti.
"Di mana tadi saya sampaikan PT Shinhan Sekuritas ini adalah merupakan perusahaan sekuritas penjamin emisi efek pada saat PT MML IPO, atau proses IPO pada saat itu," tandas dia.
Â
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8406223/original/090481000_1782289085-cek_fakta_-_insentif_guru_asn.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9311330/original/051013700_1785399316-Screenshot_2026-07-30_144448.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5455556/original/058687200_1766711056-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-12-26T080132.246.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9311263/original/065323400_1785395699-cek_fakta_-_pppk_guru_sekolah_rakyat.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5314089/original/097158100_1755065285-IMG-20250813-WA0005.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302387/original/003320700_1784544976-Argentina_s_Nicolas_Otamendi__19__and_Nahuel_Molina__26__scuffle_with_Spain___s_Rodri__16_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9294318/original/065079400_1783829517-063_2285706113.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9245742/original/085478200_1783138991-verde.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9299398/original/064759200_1784250864-000_B8VA8NK.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9300741/original/083077900_1784373810-olmo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9289600/original/065309500_1783409865-Portugal_s_Cristiano_Ronaldo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301613/original/093079500_1784504537-000_C2LE74U.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301644/original/087929500_1784508450-trump_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264053/original/051807800_1782069676-Spain_s_Lamine_Yamal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260490/original/004683900_1781597232-063_2281735743-Spanyol_vs_Tanjung_Verde.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257806/original/036653900_1781257253-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301596/original/087157300_1784500330-063_2286807575.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4112074/original/097506200_1659528504-IHSG_Ditutup_Menguat-Angga-5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4142628/original/009530000_1661967410-shutterstock_548313280.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9308649/original/001882700_1785155647-WhatsApp_Image_2026-07-27_at_19.29.56.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9288316/original/095948700_1783311928-SLIK_OJK.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5144032/original/046191700_1740563078-26_februari_2025-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2515120/original/091468000_1543921716-20181204-Kredivo-Luncurkan-Produk-Pinjaman-Tunai-Faizal5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1043410/original/011837300_1446625161-20151104-OJK-Jakarta-Angga-Yuniar.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5569782/original/065699500_1777454729-Tugas__2_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9305901/original/043587300_1784807640-Kepala_Eksekutif_Pengawas_Inovasi_Teknologi_Sektor_Keuangan__Aset_Keuangan_Digital__dan_Aset_Kripto_OJK_Adi_Budiarso-23_Juli_2026b.jpeg)