Menkeu Purbaya Minta Pelaku Goreng Saham Ditindak dalam 6 Bulan

Menkeu Purbaya telah menyiapkan insentif fiskal jika otoritas bursa bisa menunjukkan langkah konkret dalam menindak pelaku goreng saham.

Diterbitkan 03 Desember 2025, 18:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap praktik manipulasi perdagangan atau saham gorengan sebelum pemerintah memberikan insentif tambahan untuk mendorong partisipasi investor ritel di pasar modal.

Purbaya mengatakan pemerintah ingin sektor swasta bergerak lebih aktif dan investor ritel merasa aman saat berinvestasi. Ia menekankan perlunya pasar yang bersih dari praktik yang merugikan.

“Seperti janji saya kalau Pak Mahendra bisa bereskan goreng-gorengan itu, investor kan masuk saya akan beri tambahan insentif biar orang makin banyak masuk ke pasar saham. Saya tunggu tindakan dar Pak Mahendra dan Bursa (BEI)” ujarnya dalam acara Financial Forum 2025 CNBC, Rabu (3/12/2025).

Ia menyatakan pemerintah akan bergerak cepat memberikan insentif jika dalam enam bulan ke depan terdapat tindakan tegas kepada pelaku saham gorengan.

“Dalam waktu 6 bulan ke depan kalau ada yang ditangkap-tangkap atau yang dihukum yang tukang goreng saham kita akan kasih insentif dengan cepat,” kata Purbaya.

Purbaya akan menyiapkan insentif fiskal, termasuk keringanan pajak, akan diberikan apabila otoritas terkait menunjukkan langkah konkret dalam menindak pelaku manipulasi pasar.

“Saya akan kasih tambahan insentif keringanan pajak dan lain-lain. Supaya banyak orang masuk ke pasar saham. Tapi dalam pengertian masuknya bukan ke pasar yang bisa menipu mereka,” kata Purbaya.

Menurut dia, pasar modal harus menjadi ruang yang aman bagi investor. Ia menegaskan bahwa praktik saham gorengan masih terjadi dan belum ada pelaku yang dijatuhi hukuman.

BEI Bakal Bentuk Tim Khusus Pelototi Saham Gorengan

Sebelumnya dituliskan Bursa Efek Indonesia (BEI) merespons permintaan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, yang ingin pemangku kepentingan di pasar modal mengawasi pergerakan harga saham tidak wajar alias saham gorengan.

Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, pihaknya bakal membentuk tim kerja khusus untuk memelototi saham-saham gorengan tersebut. Lantaran, perlindungan investor jadi prioritas utama.

"Akan ada tim kerja. Intinya, kalau terkait perlindungan investor itu selalu menjadi prioritas kami. Kami akan bekerja keras terus untuk itu," ujar Jeffrey di Jakarta, dikutip Kamis (30/10/2025).

Sayangnya, ia belum membocorkan lebih lanjut terkait tim kerja khusus pembasmi saham gorengan tersebut.

Pembersihan Pasar Modal

Untuk diketahui, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghukum para pelaku pasar modal yang melakukan praktik manipulatif, atau dikenal sebagai penggorengan saham.

Ia berharap proses pembersihan pasar modal dari para spekulan pemain saham gorengan tersebut bisa dilakukan dalam waktu satu tahun ke depan.

"Kalau selama setahun bersih-bersih saja, sementara saya bisa lihat saham yang digoreng. Saya kan mengamati pasar saham juga ya, ada yang menggoreng-goreng, sebagian juga saya kenal pemainnya, yang ikut bukan main, yang bukan market maker, tapi yang ikut,' kata Purbaya beberapa waktu lalu.