Proyek Islamic Center Mesuji Diduga Dikorupsi Rp 20 Miliar

Kasus ini dalam penyelidikan Polda Lampung.

Diterbitkan 23 Oktober 2026, 18:16 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Islamic Center Kabupaten Mesuji. Proyek bernilai Rp 75 miliar tersebut kini menjadi sorotan setelah penyidik memperkirakan potensi kerugian negara mencapai Rp 15 miliar hingga Rp 20 miliar.

Namun angka tersebut masih bersifat sementara. Penyidik masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelum menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk penetapan tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol Hery Rusyaman mengatakan, penyidik telah melibatkan tenaga ahli dari Politeknik Bandung untuk membantu proses penyidikan. Hasil kajian ahli tersebut juga telah diterima penyidik.

"Kita menggunakan saksi ahli dari Politeknik Bandung dan hasil pun sudah diberikan kepada kita. Tentu hasil ini akan diumumkan dengan BPKP. Nah, kita masih menunggu perhitungan oleh BPKP," ujar Hery, Jumat (23/10/2026).

Hery mengungkapkan, berdasarkan perhitungan awal yang dilakukan penyidik, dugaan kerugian negara dalam proyek pembangunan Islamic Center Mesuji diperkirakan berada di kisaran Rp 15 miliar hingga Rp 20 miliar.

Meski demikian, penyidik belum dapat memastikan besaran kerugian negara dalam perkara tersebut. Nilai final masih menunggu hasil audit atau perhitungan resmi dari BPKP.

"Kalau untuk perhitungan secara kasar, hasil dari kami antara Rp15 sampai 20 miliar, tapi itu baru estimasi. Kita masih menunggu hasil perhitungan dari BPKP," tegasnya.

Hasil perhitungan tersebut akan menjadi salah satu bagian penting dalam proses penyidikan untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek bernilai puluhan miliar rupiah itu.

Penyidik belum mengumumkan pihak-pihak yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Islamic Center Mesuji.

Hery bilang, kepastian mengenai langkah hukum selanjutnya akan ditentukan setelah hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP diterima.

Polda Lampung masih mendalami perkara tersebut untuk memastikan besaran kerugian negara sekaligus menelusuri pihak-pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban secara pidana.

"Setelah keluar dari BPKP nanti kita akan tentukan beberapa yang menjadi tersangka, yang jelas penyidikan terus berjalan," ucap dia.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penyidikan masih berproses. Penetapan tersangka akan menjadi bagian dari langkah lanjutan setelah penyidik memperoleh hasil perhitungan resmi kerugian negara.

Saat ditanya mengenai kemungkinan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Mesuji, Khamami, dalam perkara tersebut, Hery belum memberikan kepastian.

Dia menyebut penyidik akan terlebih dahulu melihat hasil perhitungan kerugian negara sebelum menentukan pihak-pihak yang akan dipanggil atau diperiksa lebih lanjut.

"Nanti dulu, pokoknya nanti kita lihat. Yang paling penting adalah hasil perhitungan kerugian negara dulu ya," katanya.

Meski belum memastikan pemeriksaan terhadap Khamami, Hery menegaskan penyidik akan menelusuri pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan kerugian negara dalam proyek pembangunan Islamic Center Mesuji.

Menurut dia, siapa pun yang diduga menikmati hasil tindak pidana atau berkaitan dengan kerugian negara dalam perkara tersebut berpotensi dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Yang jelas begini, nanti semua atau siapapun yang menikmati kerugian negara akan kita panggil," tegasnya.