Kerabat Sebut Dokter Adrian Meninggal di Rumah Ortu

Kematian dokter Adrian viral di medsos, informasi yang beredar menyebutkan dokter anestesi itu meninggal di kamar kos akibat perundungan.

Diterbitkan 08 Juli 2026, 11:09 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Manado - Jenazah Adrian Rantung, seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi di RSUP Prof Dr RD Kandou Manado dipulangkan ke rumahnya di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah pada, Senin (6/7/2026). Kematian dokter Adrian sempat viral di medsos, dan informasi yang beredar menyebutkan dia meninggal di kamar kos akibat perundungan.

"Untuk jenazah Dokter Adrian sudah dibawa pulang ke rumahnya di Morowali pada Senin kemarin," ujar salah satu anggota keluarga dokter Adrian yang ditemui di rumah milik orang tua (ortu) dokter Adrian pada, Selasa (7/7/2026).

Ibu paruh baya itu mengaku sebagai tante dari dokter Adrian yang baru datang ke Manado untuk menjaga rumah tersebut. Pasalnya, seisi rumah itu berangkat ke Morowali untuk mengantar jenazah.

"Dokter Adrian bertugas di Morowali. Istrinya juga bekerja di sana," ujarnya.

Dia juga mengaku, dokter Adrian ditemukan meninggal dunia di rumah orangtuanya di Kelurahan Malalayang Satu Barat, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.

Sementara itu, Ketua Lingkungan 6, Kelurahan Malalayang Satu Barat, Nontje Hebingadil membenarkan bahwa dokter Adrian tinggal bersama orangtuanya di Kelurahan tersebut. Dokter yang bertugas di Morowali itu sedang mengambil pendidikan dokter spesialis di RSUP Prof Kandou Manado.

"Dia memang warga kami, dari kecil saya mengenal keluarga dokter ini. Sebelum akhirnya dokter Adrian bertugas di Morowali," ujar Nontje saat ditemui di kantor Kelurahan Malalayang Satu Barat pada, Selasa (7/7/2026).

Nontje mengatakan, dokter Adrian diketahui meninggal dunia pada, Minggu (5/7/2026), saat akan dibangunkan oleh ayahnya. Sebelum tidur, dokter Adrian berpesan agar tidak usah dibangunkan, karena dia akan bertugas pada malam hari.

"Saat ayahnya masuk kamar dan akan membangunkan, ternyata dokter Adrian sudah meninggal dunia," ujar Nontje.

Dia mengatakan, setelah ibadah pelepasan pada Senin (6/7/2026), jenazah dokter Adrian diberangkatkan ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Pantauan Liputan6.com di rumah orang tua dokter Adrian, sejumlah karangan bunga ucapan duka masih berjejer di depan pagar. Rumah nampak sepi, ada tiga orang yang sedang bekerja di bangunan baru samping rumah tersebut. Seorang wanita paruh baya, yang mengaku sebagai tante dokter Adrian berada di rumah tersebut. 

Dugaan Perundungan

Sebelumnya, kasus meninggalnya Dokter Adrian peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Rumah Sakit (RS) Prof. Dr. R. D. Kandou, Manado, ramai jadi perbincangan.

Kemenkes bahkan menyampaikan duka yang mendalam atas berpulangnya dr. Adrian Rantung, yang menyebut semangat sang selama menjalani masa pendidikan sebagai PPDS Anestesi di RS Prof. Dr. R. D. Kandou Manado adalah teladan nyata tentang pengabdian tanpa batas.

Amat disayangkan, kasus PPDS Anestesi Unsrat meninggal lagi-lagi diduga akibat unsur perundungan. Maka dari itu, RS Prof. Dr. R. D. Kandou Manado mengambil langkah penghentian sementara kegiatan PPDS Anestesi.

"Menimbang adanya dugaan terjadinya perundungan terhadap salah satu peserta PPDS Anestesiologi. Untuk melakukan investigasi secara internal dan terpadu antara RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado dengan Fakultas Kedokteran Unsrat (Universitas Sam Ratulangi), perlu dilakukan penghentian sementara kegiatan pembelajaran program studi anestesiologi," kata Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado, Starry Homenta Rampengan dalam surat keputusan No: HK.02.03/D.XV/3427/2026 yang ditandatangani pada Senin (6/7/2026).

Dalam keterangan lain, Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya mengatakan bahwa kasus ini sudah menjadi perhatian Kemenkes. Pihaknya sudah meminta kegiatan PPDS Anestesi di RS tersebut dihentikan dan dilakukan penyelidikan.

"Iya ini sudah menjadi perhatian kami. Kami sudah minta disetop dan dilakukan penyelidikan dengan melibatkan APH (aparat penegak hukum)," ujarnya.