Liputan6.com, Jakarta - Proses perekrutan taruna akademi kepolisian (akpol) di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menuai sorotan publik setelah enam nama calon yang dinyatakan lulus, diketahui berasal dari luar NTT.
Direktur Pengembangan Inisiatif Advokasi Rakyat (PIAR-NTT), Sarah Lery Mboeik mengatakan tak ada keterwakilan putra daerah selama tiga periode belakangan ini akibat fenomena dugaan migrasi domisili ilegal (pembajakan kuota daerah) dan manipulasi sistem pengawasan di tingkat daerah.
Modus ini memanfaatkan celah regulasi kuota nasional untuk meloloskan calon dari kota-kota besar (seperti Jakarta) dengan cara menumpang Kartu Keluarga (KK) di wilayah pelosok atau perbatasan seperti NTT.
Advertisement
"Ini terjadi secara struktural, kami melihat ada beberapa akar masalah utama yang menyebabkan anak-anak asli daerah tersingkir," ujarnya, Selasa 7 Juli 2026.
Menurutnya, terdapat empat faktor utama yang membuat anak-anak daerah NTT tersingkir. Pertama modus "catar titipan" lewat KTP/KK instan. Calon taruna dari luar daerah yang memiliki modal finansial dan jaringan relasi kuat sengaja memindahkan dokumen kependudukannya ke daerah seperti NTT atau Papua sesaat sebelum pendaftaran dibuka. Dampaknya, ada perebutan jatah kuota kelulusan lokal karena secara kualitas fasilitas pendidikan dasar di kota besar jauh lebih unggul, sehingga anak daerah asli kalah bersaing dalam nilai ujian kuantitatif atau akademik.
"Kedua pelemahan dan manipulasi pengawas eksternal. Masalahnya, pengawas eksternal dari unsur organisasi masyarakat yang seharusnya menjadi benteng transparansi seringkali dikondisikan agar tidak berfungsi. Akibatnya, rekomendasi atau temuan kritis dari pengawas terkait kejanggalan dokumen domisili peserta titipan sengaja diabaikan oleh Panitia Daerah (Panda) demi meloloskan target yang sudah diatur," tuturnya.
Ketiga celah aturan masa tinggal kependudukan. Aturan mengenai syarat minimal domisili (biasanya 2 tahun) sangat mudah diakali secara administratif tanpa adanya verifikasi faktual di lapangan. Dinas Dukcapil setempat seringkali kecolongan atau ditekan untuk menerbitkan dokumen kilat, sehingga anak yang tidak pernah tinggal, bersekolah, bahkan tidak tahu adat istiadat setempat bisa lolos verifikasi administrasi sebagai "perwakilan" daerah tersebut.
"Keempat rusaknya asas keadilan sosial dan disparitas pendidikan. Mabes Polri menggunakan standar penilaian nasional yang kaku tanpa mempertimbangkan ketimpangan fasilitas pendidikan antar daerah. Tanpa adanya sistem kuota khusus yang dikunci mati hanya untuk Putra Daerah Asli (afirmasi penuh), ruang kompetisi ini akan selalu dimenangi oleh anak-anak pejabat atau pengusaha dari luar daerah yang melakukan migrasi dokumen kependudukan," lanjutnya.
Â
Klarifikasi Polda NTT
Menanggapi itu, Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra menegaskan bahwa enam calon taruna akpol Pengiriman Daerah (Panda) Polda NTT Tahun Anggaran 2026 yang menjadi perhatian publik telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi, termasuk ketentuan domisili sebagaimana diatur dalam pengumuman Kapolri.
Dia mengatakan, seluruh tahapan seleksi dilaksanakan berdasarkan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis) serta diawasi secara berlapis oleh pengawas internal maupun eksternal.
"Kami menghormati perhatian dan masukan masyarakat terhadap proses rekrutmen Polri. Sebagai bentuk transparansi, kami menyampaikan fakta-fakta administrasi berdasarkan hasil verifikasi Panitia Daerah bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Hasilnya, keenam calon Taruna Akpol yang menjadi perhatian publik dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan domisili sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Dia menjelaskan, sesuai ketentuan penerimaan taruna akpol, peserta pengiriman daerah wajib memenuhi persyaratan administrasi kependudukan yang dibuktikan dengan dokumen resmi seperti KK, KTP, maupun dokumen kependudukan lainnya, termasuk memenuhi ketentuan masa domisili minimal sesuai regulasi.
Untuk memastikan keabsahan data tersebut, panitia daerah Polda NTT menggandeng Disdukcapil melakukan verifikasi menyeluruh terhadap dokumen kependudukan seluruh peserta sehingga tidak terdapat manipulasi data maupun perpindahan domisili yang bertentangan dengan ketentuan.
Dia menambahkan, selain pemeriksaan administrasi oleh Disdukcapil, seluruh tahapan seleksi juga diawasi oleh pengawas internal Polri serta pengawas eksternal yang terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dinas Pendidikan, akademisi, tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, hingga insan pers guna memastikan proses berjalan objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kelulusan peserta sepenuhnya ditentukan berdasarkan hasil pemeringkatan nilai pada setiap tahapan seleksi. Tidak ada ruang bagi praktik titipan, intervensi, ataupun perlakuan khusus. Semua peserta memperoleh kesempatan yang sama untuk berkompetisi secara sehat sesuai kemampuan masing-masing," tegasnya.
Ia mengajak masyarakat untuk terus menjaga ruang digital yang sehat dengan mengedepankan prinsip saring sebelum sharing.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Apabila membutuhkan informasi mengenai proses rekrutmen Polri, silakan memanfaatkan kanal resmi yang telah disediakan. Kami sangat terbuka terhadap kritik dan masukan yang disampaikan secara konstruktif demi menjaga integritas rekrutmen Polri," pungkasnya.
Polda NTT menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan seluruh proses rekrutmen anggota Polri secara profesional, objektif, transparan, akuntabel, dan humanis sehingga mampu melahirkan calon-calon anggota Polri yang berkualitas serta berintegritas untuk mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5696736/original/013814600_1778574800-cek_fakta_cpns_kemenhub.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5488956/original/064020100_1769771942-pppk_bgn_-_klaim.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9289290/original/023754000_1783397828-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-07T111624.224.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9289169/original/028294300_1783394455-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-07T102043.787.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9290075/original/078663400_1783423312-112014.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9289269/original/089484000_1783396770-000_B9C94LX.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9289662/original/002196700_1783411861-Portugal_s_Bruno_Fernandes.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9289279/original/026350400_1783397376-063_2282982710.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9289611/original/039931600_1783410397-Belgium_s_Hans_Vanaken.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9289600/original/065309500_1783409865-Portugal_s_Cristiano_Ronaldo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264183/original/033782000_1782097869-063_2282689980-Timnas_Mesir_vs_Selandia_Baru.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8624685/original/076624500_1782618194-000_B8K274B.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9289170/original/048335500_1783394486-063_2284674341.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9289160/original/045856400_1783393532-063_2284950784.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9289056/original/097559000_1783389885-063_2284969451.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8709339/original/015500500_1782788430-neymar.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9289947/original/064949500_1783419076-1001437996.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9289918/original/026510400_1783418477-1001438119.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9288332/original/031859900_1783312687-IMG-20260704-WA0017.jpg)