Sukses

BSU Tahap 5 Cair Hari Ini, Berikut Cara Cek Status Pencairannya

Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 5 dikabarkan cair pada hari ini, Senin (10/10/2022).

Liputan6.com, Bandung - Bantuan Subsidi Upah(BSU) tahap 5 dikabarkan cair pada hari ini, Senin (10/10/2022). Kabar tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi.

Anwar mengungkapkan, pencairan bantuan langsung tunai (BLT) ini adalah subsidi gaji sebesar Rp600 ribu kepada pekerja yang mempunyai penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulannya.

Ada 403 ribu pekerja yang didata oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dari angka tersebut, hanya 325 ribu yang lolos verifikasi.

"Dari 403 ribu yang lolos pemadanan, 325 ribu yang kemudian dicek oleh bank kembali dari nomor rekeningnya," kata Anwar, Senin (10/10/2022).

Adapun persyaratan dari penerima BSU dari Kemnaker ini adalah Warga Negara Indonesia (WNI), aktif menjadi peserta program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, bukan dari PNS, TNI maupun Polri dan belum pernah menerima program kartu kerja, program keluarga harapan, ataupun bantuan produktif dari usaha mikro.

Untuk memeriksa apakah anda sebagai penerima dari BSU 2022 ini dapat dilakukan melalui dua situs resmi yaitu situs dari bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Cara Cek Penerima BSU Melalui kemnaker.go.id

Berikut adalah beberapa langkah-langkah mudah untuk memeriksa apakah anda menjadi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dilansir dari situs bsu.kemnaker.go.id:

1. Pertama-tama anda tinggal mengunjungi situs resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan yaitu kemnaker.go.id.

2. Jika Anda belum mempunyai akun, Anda dapat mendaftar terlebih dahulu dengan melengkapi pendaftaran akun kemudian aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirim kepada nomor handphone Anda.

3. Setelah akun terbuat, Anda tinggal masuk dan lengkapi profil mulai dari biodata diri, foto profil, tentang anda, status pernikahan anda, hingga tipe lokasi.

4. Jika profil telah lengkap terbuat anda bisa tinggal cek notifikasi, jika terdaftar akan muncul notifikasi "Kamu terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022".

5. Setelah itu, Anda bisa klik bagian “ditetapkan” bilamana Anda telah ditetapkan sebagai penerima dari BSU 2022.

6. Adapun langkah terakhir klik bagian "Tersalurkan" hal tersebut untuk mengetahui apakah dana BSU telah tersalurkan ke dalam akun rekening milik Anda. Kemudian, untuk rekening bank seperti bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, hingga BTN) ataupun Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), dana BSU 2022 akan langsung ditransfer ke dalam akun rekening Anda.

3 dari 3 halaman

Cara Cek Penerima BSU Melalui BPJS Ketenagakerjaan

1. Pertama yang harus Anda lakukan adalah akses situs resminya yaitu bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Isi data diri secara lengkap mulai dari NIK, Nama Lengkap, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, Nomor Handphone, dan alamat Email. Nomor Handphone dan Email juga harus diperhatikan dengan benar agar dapat menerima informasi dari penyaluran BSU.

3. Jika data sudah lengkap klik "Lanjutkan".

4. Anda akan menerima notifikasi pada layar yang muncul mengenai status anda sebagai penerima BSU atau tidak.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.