Kurir hingga Pemecah, Begini Pembagian Peran Jaringan Sabu di Jateng

Polisi memburu bandar dalam jaringan sabu tersebut

Diterbitkan 06 November 2026, 05:47 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Jaringan sabu Kabupaten Batang dan Kota Pekalongan terbongkar. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah menangkap dua pengedar. Dari kedua pelaku disita barang bukti 29,64 gram sabu. Polisi kini memburu sosok bandar yang diduga mengendalikan peredaran narkotika tersebut.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi mengenai dugaan transaksi narkotika di Kabupaten Batang. Merespons informasi tersebut, petugas Ditresnarkoba Polda Jateng melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada seorang pria berinisial GTI.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Yos Guntur mengatakan, petugas kemudian menangkap GTI di wilayah Singosari, Kabupaten Batang. Polisi menemukan dua paket sabu dengan berat bruto sekitar 5,34 gram yang sebelumnya disembunyikan.

"Dari pemeriksaan awal, GTI mengaku mendapat perintah dari seseorang berinisial S untuk mengambil dan mengantarkan sabu kepada pemesan," ujar Yos Guntur di Mapolda Jateng, Kamis (5/11/2026).

Yos menyebut bahwa sosok yang diduga menjadi pemberi perintah tersebut, kini masih dalam penyelidikan polisi. Untuk setiap alamat pengantaran, GTI diduga menerima imbalan antara Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu.

Keterangan GTI menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengembangkan kasus tersebut. Hasil penelusuran mengarah kepada pria lain berinisial UR alias Chiki yang berada di Kota Pekalongan.

Tim Unit 1 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Jateng kemudian melakukan penyelidikan hingga menyergap UR di sebuah bengkel di kawasan Kuripan Lor, Kota Pekalongan, Kamis (5/11/2026).

Saat menggeledah lokasi, polisi menemukan sebungkus rokok berisi 11 paket sabu dengan berat bruto sekitar 24,30 gram. Polisi juga menyita timbangan digital dan satu bungkus plastik klip yang ditemukan di dalam jok sepeda motor milik terduga pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, UR mengaku menerima sabu dari pihak yang sama. Serbuk narkoba itu kemudian dipecah menjadi paket-paket kecil sebelum dikemas dan dikirim kepada pemesan.

"Atas pekerjaan tersebut, UR diduga memperoleh bayaran Rp 500 ribu setiap kali melakukan pemecahan sabu, " terang Yos.

Menurut Yos Guntur, pengungkapan ini menjadi upaya membongkar jaringan peredaran narkotika secara menyeluruh. Penyidik tidak hanya menelusuri peran kedua pria yang telah ditangkap, tetapi juga mengembangkan informasi untuk mengungkap bandar dan pihak lain yang diduga mengendalikan jaringan tersebut.

"Jadi, pengungkapan ini tidak berhenti pada penangkapan satu orang. Informasi yang diperoleh dari pemeriksaan terus kami kembangkan untuk mengetahui alur peredaran hingga bandar dan pengendali lain yang diduga terlibat," paparnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita total 13 paket sabu dengan berat bruto sekitar 29,64 gram. Selain itu, petugas menyita dua unit telepon seluler, satu timbangan digital, plastik klip, serta satu unit sepeda motor.

Â