Vila di Cianjur Jadi Markas Begal dan Gudang Motor Curian

Komplotan Begal Bersenjata Api di Cianjur Diringkus Polisi, Jual Hasil Curian hingga Lampung

Diterbitkan 06 November 2026, 05:59 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Enam anggota sindikat begal bersenjata api yang beroperasi di 120 lokasi lintas Jawa Barat diringkus polisi. Dua eksekutor komplotan ini ditembak karena nekat mengacungkan pistol rakitan saat akan disergap.

Kapolres Cianjur AKBP Beddy Suwendi menuturkan, pengungkapan kasus bermula dari penggerebekan markas persembunyian di Villa Santa, Kampung Ciguntang, Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur.

Di lokasi yang difungsikan sebagai gudang transit motor curian tersebut, polisi mencokok DF (28) dan AS (27) beserta barang bukti satu unit Yamaha R15.

Dari penggerebekan awal, polisi melakukan perburuan terhadap pelaku lain. Saat hendak ditangkap, dua eksekutor utama komplotan, WZS (23) dan R (21), mencoba kabur sambil menodongkan senjata api.

Polisi lantas melumpuhkan kaki kedua pelaku dengan timah panas, serta membekuk dua anggota lainnya, HU (32) dan L (25).

Dalam struktur komplotan, WZS dan HU bertindak sebagai pemetik, sedangkan L, R, AS, dan DF berperan sebagai joki pelarian.

"Pengungkapan ini tidak berhenti di sini. Kami terus mengejar para DPO dan melacak jaringan penadahnya," kata Beddy kepada wartawan, Kamis (6/11/2026).

Kelompok ini merampas motor di jalan raya dengan ancaman senjata api dan senjata tajam, serta merusak kunci kontak motor terparkir.

Hasil penyidikan mengungkap sekitar 50 unit motor dijual kepada S di Warungkondang (Cianjur), 40 unit disalurkan kepada U di Sagaranten (Sukabumi), dan puluhan unit lainnya diselundupkan hingga ke Lampung.

"Kami mengimbau masyarakat selalu memastikan kendaraan aman saat diparkir dan memakai kunci pengaman tambahan," tuturnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polisi menyita tiga sepeda motor, belasan kunci astag dan T, serta satu revolver rakitan beserta pelurunya.

Saat ini polisi masih memburu lima buronan (DPO), yakni J, A, dan S selaku eksekutor, serta S dan U selaku penadah.

"Dukungan serta informasi masyarakat sangat penting bagi kepolisian untuk mengungkap kejahatan dan menjaga kamtibmas," tutup dia.