375 Pohon Instan Ditanam di Jakarta Pusat, Jaga Ruang Terbuka Hijau

Pemulihan ekologis Jakarta Pusat diperkuat melalui penanaman 375 pohon instan untuk menjaga ruang terbuka hijau dan kualitas lingkungan kota.

Diterbitkan 09 Juli 2026, 17:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Sudin Tamhut Jakpus menanam 375 pohon instan untuk pulihkan ekologi kota.
  • Penanaman ini komitmen menjaga RTH dan mengganti pohon yang ditebang.
  • Penebangan hanya untuk pohon berbahaya, pemangkasan utama jaga kesehatan dan keselamatan.

Liputan6.com, Jakarta - Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat (Sudin Tamhut Jakpus) telah menanam 375 pohon instan hingga awal Juli 2026. Langkah itu dilakukan sebagai upaya menjaga fungsi ekologis kawasan perkotaan sekaligus menggantikan pohon yang ditebang.

Menurut Kepala Suku Dinas Tamhut Jakarta Pusat Mila Ananda, penanaman yang dilakukan merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga kelestarian ruang terbuka hijau di tengah aksi pemangkasan dan penebangan pohon.

"Untuk memulihkan peran ekologis kota akibat pohon-pohon yang ditebang atau diremajakan tersebut, kami juga rutin melakukan penanaman pohon. Tahun 2026 sampai awal bulan Juli ini sebanyak 375 pohon instan sudah kami tanam dan jumlah ini diharapkan terus bertambah," ujar Mila, melansir Antara, Rabu 8 Juli 2026.

Dia menjelaskan, pohon instan yang ditanam memiliki diameter minimal 15 sentimeter dan tinggi sekitar 4 meter, sehingga memberikan manfaat ekologis lebih cepat daripada bibit kecil.

"Penebangan pohon bukan menjadi pilihan utama dalam penanganan vegetasi di Jakarta Pusat," ucap Mila.

 

Pemangkasan Dilakukan Demi Keselamatan dan Kelestarian Pohon

Menurut Mila, tindakan tersebut hanya dilakukan apabila hasil pemeriksaan menunjukkan pohon telah keropos dan membahayakan keselamatan masyarakat atau terdampak pembangunan infrastruktur prioritas.

"Pada 2026 permohonan penebangan meningkat seiring pelaksanaan pembangunan saluran air, rumah pompa, serta jalur pedestrian yang menjadi bagian dari upaya pengendalian banjir di Ibu Kota," papar dia.

Selain itu, lanjut Mila, banyak pohon berusia tua yang berdasarkan hasil pemeriksaan mengalami kerusakan pada batang sehingga memerlukan penanganan lebih lanjut.

"Pemangkasan tetap menjadi bentuk penanganan yang paling banyak dilakukan karena bertujuan menjaga kesehatan pohon," terang dia.

Menurut Mila, pemangkasan pohon merupakan salah satu bagian dari pemeliharaan pohon dengan tujuan untuk peremajaan cabang-cabang baru yang lebih sehat, mempertahankan keindahan pohon, membersihkan pohon dari penyakit akibat benalu dan terutama di kota besar dengan ruang tanam yang terbatas.

"Pemangkasan juga berguna untuk mengurangi beban akar dan mengantisipasi rawan tumbang," kata dia.

Mila memaparkan, berdasarkan data Sudin Tamhut Jakarta Pusat, hingga pekan kedua Juli 2026 telah dilakukan penanganan terhadap 5.674 pohon, terdiri atas 894 pemangkasan ringan, 3.380 pemangkasan sedang, 1.175 pemangkasan berat, serta 225 penebangan.

"Artinya kami tetap berupaya keras untuk menjaga Jakarta tetap hijau, lestari, dan berkelanjutan," jelas Mila.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6