Satpol PP Buru Pemilik Monyet Viral yang Dirantai di Pinggir Jalan Margonda

Satpol PP Kota Depok tengah menelusuri keberadaan seekor monyet yang ditemukan terikat di lampu merah kawasan Juanda–Margonda.

Diterbitkan 25 Mei 2026, 10:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Satpol PP Depok investigasi monyet viral terikat di lampu merah, milik pengamen.
  • Satpol PP khawatir keselamatan, namun tak berwenang tangani hewan liar.
  • Penertiban pengamen rutin, namun mereka sering kabur dan muncul kembali.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Dede Hidayat mengatakan, pihaknya telah menerima laporan adanya monyet yang terikat di lampu merah Jalan Juanda-Margonda, di mana keberadaan hewan itu sempat viral di media sosial.

"Memang monyet itu kondisinya terikat rantai yang terhubung dengan besi pompa air pedestrian jalan," kata dia kepada Liputan6.com, Senin (25/5/2026).

Dede menegaskan, Satpol PP Kota Depok telah turun tangan melakukan investigasi terkait monyet viral tersebut, yang diketahui merupakan milik seorang pengamen yang kerap mangkal di kawasan itu.

"Kami sedang mencari pemilik monyet itu, infonya pemiliknya pengamen perempuan," ungkap dia.

Dede menduga, monyet tersebut hanya diberi makan sesekali apabila pengamen tersebut datang ke lokasi itu.

"Apapun itu, kami khawatir monyet ini akan liar dan mengancam keselamatan pengguna jalan," jelas dia.

Satpol PP Kota Depok tidak dapat melakukan penanganan monyet liar, dikarenakan memiliki keterbatasan alat dan merupakan kewenangan dinas terkait.

Meskipun begitu, Satpol PP melakukan penanganan keberadaan pengamen yang berada di lampu merah Jalan Juanda-Margonda.

"Kami hanya melakukan penanganan pengamen yang meresahkan pengguna jalan," terang Dede.

 

Sering Kabur

Dede pun menegaskan, pihaknya rutin melakukan penertiban terhadap pengamen yang kerap muncul di sejumlah lampu merah di wilayah Depok. Namun, dalam pelaksanaannya, para pengamen kerap melarikan diri saat petugas melakukan penertiban.

"Kami kerap kejar-kejaran dengan pengamen saat dilakukan penertiban," jelas dia.

Satpol PP juga kerap mengamankan pengamen di sejumlah titik, seperti Jalan Juanda, Margonda, Siliwangi, hingga Nusantara. Para pengamen yang diamankan kemudian didata dan diserahkan kepada Dinas Sosial untuk pembinaan.

"Bahkan ada yang kami panggil orang tuanya untuk dilakukan pembinaan, namun fenomena pengamen jalanan kerap muncul kembali," tutur Dede.

Tidak hanya itu, Satpol PP Kota Depok kerap mendapatkan perlawanan dari pengamen jalanan. Meskipun begitu, Satpol PP Kota Depok mengedepankan sikap humanis saat melakukan penertiban pengamen jalanan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6