Sukses

Geledah Rumah Akil Mochtar, KPK Sita 3 Mobil Mewah

KPK menyita 3 mobil mewah milik Ketua MK non-aktif Akil Mochtar yang diduga terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa 2 pilkada.

KPK menyita 3 mobil mewah milik Ketua MK non-aktif Akil Mochtar yang diduga terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa 2 pilkada yakni pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Pilkada Lebak, Banten.

"Sejak siang sampai sekitar pukul 20.00 WIB, penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah tersangka AM di kawasan Liga Mas, Pancoran, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi melalui pesan singkatnya, Senin (8/10/2013).

Ketiga mobil yang disita adalah Mercedez Benz S 350, Audi Q5, dan Toyota Crown Athlete.

Selain itu, kata Johan, penyidik juga mengamankan beberapa dokumen dan surat berharga milik Akil. "Penyidik juga menyita surat berharga senilai di atas Rp 2 Miliar," katanya.

Pada kasus ini, Akil Mochtar selaku Ketua MK sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap pengurusan perkara sengketa Pemilu Kada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten.

Akil menjadi tersangka setelah penyidik melakukan tangkap tangan di rumah dinasnya di kawasan Widya Chandra,  Rabu 2 Oktober 2013 lalu.

Dia ditangkap lantaran diduga menerima suap dari Chairun Nisa, Cornelis Nalau, dan Hambit Bintih terkait sengketa Pilkada Gunung Mas. Kalimantan Tengah. Dalam pengembangan pemeriksaan, Akil juga diduga menerima suap dari Susi Tur Andayani dan Tubagus Chaery Wardana terkait Pilkada Lebak, Banten. (Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.