Sukses

Abraham Samad: Kalau Sayang Ibu Megawati, Jangan Korupsi!

"Saya mengimbau kepada seluruh kader PDIP, kalau masih sayang dan mencintai Ibu Mega, maka kalian tidak boleh korupsi," ujar Samad

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menghadiri undangan sebagai pembicara dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI Perjuangan. Samad pun menyampaikan kuliah tentang Korupsi di hadapan ratusan perwakilan kader PDIP se- Indonesia sebagaimana yang diminta Ketua umum Megawati Soekarnoputri.

Samad mengimbau para kader PDIP, bila masih loyal terhadap partai dan cinta terhadap Megawati, dibuktikan dengan tidak melakukan korupsi.

"Saya mengimbau kepada seluruh kader PDIP, baik yang menjabat sebagai  bupati,  walikota, gubernur, ataupun seluruh anggota DPRD kabupaten, kota dan provinsi, kalau masih sayang dan mencintai Ibu Megawati, maka kalian tidak boleh korupsi," ujar Samad disambut tepuk tangan para peserta Rakernas di Jakarta, Sabtu (7/9/2013).

Samad juga sempat menyebut nama Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang berada di barisan depan sebanyak 3 kali di depan para peserta Rakernas. Samad menyebut langkah Jokowi menata pemerintahan yang transparan dan bebas dari korupsi bisa menjadi contoh bagi kader PDIP lainnya di daerah.

"Untuk kader PDIP yang menjabat sebagai kepala daerah harus hati-hati,  transparansi keuangan cukup penting dan saya lihat, apa yang dilakukan Pak Jokowi di DKI cukup bagus dan bisa menjadi contoh," imbuh Samad.

Pantauan Liputan6.com, Samad menyampaikan pidatonya dipandu moderator Trimedya Panjaitan yang merupakan anggota Komisi III DPR. Selain disaksikan oleh perwakilan DPD dan DPC se Indonesia, kuliah Samad juga disaksikan para petinggi PDIP. Tampak Megawati di baris meja pimpinan Rakernas, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo Sekjen DPP PDIP Tjahjo Kumolo dan juga Ketua DPP PDIP Puan Maharani. (Adi/Ary)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.