Anggota DPR Ramai-Ramai Kecam Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Desak Polisi Kerja Cepat

DPR berjanji akan mengawal kasus ini di Kepolisian agar tak menguap.

Diterbitkan 15 Maret 2026, 10:48 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • DPR mengecam keras penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus.
  • DPR mendesak polisi usut tuntas pelaku dan motif, serta lindungi aktivis.
  • DPR akan kawal kasus dan minta negara tanggung biaya pengobatan korban.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Peristiwa itu terjadi di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

"Saya mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Saudara Andrie Yunus. Tindakan kekerasan seperti ini tidak boleh dibiarkan terjadi di negara demokrasi. Tindakan tersebut mengancam kebebasan masyarakat sipil dalam menyampaikan kritik,” kata TB Hasanuddin dalam keterangannya, Minggu (15/3/2026).

Desak Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Menurutnya, aparat penegak hukum harus segera mengusut tuntas pelaku dan motif di balik peristiwa tersebut. Sehingga tidak menimbulkan rasa takut di kalangan aktivis maupun masyarakat sipil.

“Polisi harus segera mengungkap siapa pelakunya dan apa motifnya. Negara tidak boleh kalah oleh aksi-aksi teror yang mengancam keselamatan warga,” ujarnya.

TB Hasanuddin juga menegaskan bahwa perlindungan terhadap aktivis dan pembela hak asasi manusia merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. Ia berharap aparat kepolisian dapat bekerja cepat dan transparan dalam menangani kasus tersebut.

“Sehingga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga,” kata dia.

Permintaan serupa juga disampaikan ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Dia mengaku sudah menghubungi Kapolda Metro Jaya dan meminta agar pihak kepolisian bergerak cepat mengusut kasus dan menangkap para pelakunya.

“Terhadap Andrie Yunus juga harus dilakukan pengawalan maksimal agar beliau benar benar aman dari ancaman kekerasan susulan,” katanya.

 

Janji DPR Kawal Kasus Andrie Yunus

Habiburokhman memastikan DPR akan mengawal ketat kasus teror terhadap Andrie dan meminta polisi bergerak cepat.

“Kami pastikan Komisi III akan terus mengawal kasus ini agar penyidikannya berjalan dengan cepat dan profesional. kami minta negara menanggung penuh biaya pengobatan terbaik agar beliau bisa segera pulih kembali,” tuturnya.

Habiburokhman menegaskan tidak boleh mentolerir segala bentuk kekerasan kepada warga negara.

“Apapun bentuk perbedaan pendapat harusnya tidak boleh direspon dengan kekerasan dan premanisme. Pasal 28G UUD 1945 secara jelas mengatur bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi,” kata dia.

Sebelumnya, Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Akibat kejadian tersebut, Andrie mengalami luka di wajah tangan dan badannya. Saat ini, dia tengah mendapat penanganan medis.

 

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6