Liputan6.com, Jakarta - Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta menyebut akan mempertimbangkan penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk menangani kasus perundungan atau bullying.
Kajian itu dilakukan setelah adanya masukan dari masyarakat saat Pramono melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit, Jakarta Timur pada Selasa, 10 Maret 2026.
"Ada beberapa permintaan, salah satunya adalah hal yang berkaitan dengan bullying," ujar Pramono, dikutip Rabu (11/3/2026).
Advertisement
Pramono menjelaskan Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI akan mempelajari terlebih dahulu kebutuhan regulasi tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut. Menurutnya, setiap kebijakan harus dipastikan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
"Saya akan meminta kepada Asisten Kesejahteraan Rakyat dan jajaran untuk mempelajari apakah memang diperlukan Peraturan Gubernur yang berkaitan dengan bullying," kata Pramono.
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu juga menyoroti pentingnya menghilangkan stigma terhadap pasien dengan gangguan mental yang menjalani perawatan di rumah sakit khusus.
"Harapan saya mudah-mudahan siapapun yang dirawat di tempat ini, ketika mereka selesai perawatannya menjadi lebih baik," terang Pramono.
Â
Harap Bisa Lebih Terbuka
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5527252/original/029574600_1773197522-Pramono_Bullying.jpeg)
Pramono berharap masyarakat dapat lebih terbuka dan memberikan dukungan bagi pasien yang sedang menjalani pemulihan, sehingga proses perawatan dapat berjalan lebih baik.
"Dan yang paling penting adalah masyarakat juga harus bisa menerima, sekaligus menghilangkan stigma yang ada, karena itu yang paling utama," tandas Pramono.
Sebagai informasi, RSKD Duren Sawit merupakan rumah sakit khusus DKI Jakarta yang melayani persoalan kesehatan jiwa (mental), rehabilitasi psikososial, serta penanggulangan adiksi NAPZA (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya).
Â
Advertisement
Pemprov DKI Dukung Aturan Pembatasan Medsos pada Anak, Pramono: Banyak yang Sudah Kecanduan Gadget
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5526547/original/026472200_1773125213-IMG_7726.jpeg)
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan dukungan terhadap aturan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menilai bahwa kebijakan tersebut sebagai langkah positif untuk melindungi anak dari dampak negatif penggunaan gawai secara berlebihan. Meski begitu, dia mengakui pelaksanaannya di lapangan mungkin tidak akan mudah.
"Saya akan memberikan support dukungan sepenuhnya. Karena peraturan menteri itu menurut saya baik," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin 9 Maret 2026.
"Walaupun nanti dalam pelaksanaan di lapangan belum bisa katakanlah 100 persen karena ini kan sudah apa ya, bagi sebagian anak ini sudah menjadi budaya," lanjut dia.
Pramono berharap pembatasan penggunaan media sosial bagi pada anak usia 16 tahun ke depan dapat memberikan dampak positif, terutama untuk mengurangi ketergantungan terhadap gawai yang kini semakin marak di kalangan anak-anak.
"Tetapi dengan pembatasan ini, saya yakin akan memberikan kebaikan terutama bagi anak itu sendiri. Karena sekarang ini banyak anak-anak yang betul-betul kecanduan gadget," ucap dia.
Â
Perlu Perhatian Khusus
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5341440/original/005282500_1757313161-IMG_9023.jpeg)
Pramono menyebut, fenomena kecanduan gadget pada anak memang perlu menjadi perhatian khusus karena dapat memengaruhi pola interaksi sosial serta kebiasaan sehari-hari.
"Anak-anak kini semakin banyak menghabiskan waktu dengan perangkat digital dibanding melakukan aktivitas lain," jelas dia.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Komdigi resmi mengumumkan Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur pembatasan akses internet dan juga media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Implementasi peraturan turunan PP Tunas ini akan dilakukan secara bertahap, mulai 28 Maret 2026. Dalam penerapannya, akun milik anak berusia di bawah 16 tahun di platform digital yang dinilai berisiko tinggi seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Thread, X, Bigolive, hingga Roblox akan dinonaktifkan.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5513461/original/084594500_1772014168-Infografis_Mudik_Gratis_CMS.jpg)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9306600/original/019959200_1784885023-PLN_cek_fakta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9315322/original/015511800_1785834344-cek_fakta_-_Bank_Bali.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9296926/original/028949100_1784034568-Menteri_Komunikasi_dan_Digital__Menkomdigi__Meutya_Hafid-14_Juli_2026d.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9315002/original/001591700_1785821680-cek_fakta_pamsimas.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5527251/original/066830000_1773197494-Pramono_Pergub.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1371647/original/089298800_1476255507-DKI_Jakarta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4473583/original/010189000_1687242103-Emi_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5269743/original/092797600_1751358995-Gianni_Infantino.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302387/original/003320700_1784544976-Argentina_s_Nicolas_Otamendi__19__and_Nahuel_Molina__26__scuffle_with_Spain___s_Rodri__16_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9294318/original/065079400_1783829517-063_2285706113.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9245742/original/085478200_1783138991-verde.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9299398/original/064759200_1784250864-000_B8VA8NK.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9300741/original/083077900_1784373810-olmo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9289600/original/065309500_1783409865-Portugal_s_Cristiano_Ronaldo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301613/original/093079500_1784504537-000_C2LE74U.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301644/original/087929500_1784508450-trump_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264053/original/051807800_1782069676-Spain_s_Lamine_Yamal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260490/original/004683900_1781597232-063_2281735743-Spanyol_vs_Tanjung_Verde.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9315340/original/015809600_1785835354-68530.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9314579/original/046529800_1785751473-f818a489-0fb9-4b71-869e-43aa7b9012cf.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4531145/original/041979500_1691552579-Screenshot_20230809_095647_Instagram.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1061576/original/009951900_1448003536-Gedung_DPRD_DKI_Jakarta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4126600/original/014960200_1660711180-WhatsApp_Image_2022-08-17_at_10.28.41.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5076614/original/005073700_1735891853-WhatsApp_Image_2025-01-03_at_13.23.46_7350d5d3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9313839/original/027677700_1785712085-pemadaman_listrik.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9307395/original/005249200_1785030480-Ilustrasi_lowongan_kerja-26_Juli_2026b.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5175380/original/036780300_1742987441-WhatsApp_Image_2025-03-26_at_17.43.47_75a174de.jpg)